REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar mengungkap potensi dana fidyah yang dapat dihimpun dari umat Islam yang tidak menjalankan puasa Ramadhan karena sakit atau usia lanjut mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun.
Nasaruddin mengatakan potensi tersebut belum dikelola secara optimal. Padahal, dana fidyah dapat menjadi salah satu sumber dana umat yang dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Menurut data-data statistik sekitar 10 persen orang Indonesia itu tidak bisa menunaikan puasa Ramadan karena sakit dan karena umur uzur,” kata Nasaruddin dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, potensi Rp3 triliun tersebut dihitung dengan asumsi fidyah sebesar Rp50 ribu per hari selama 30 hari Ramadhan. Angka tersebut kemudian dikalikan dengan sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Muslim Indonesia.“Setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih 3 triliun tapi selama ini kita nggak pernah pungut,” ujarnya.
Nasaruddin mengatakan, fidyah merupakan salah satu sumber dana keagamaan yang selama ini belum banyak mendapat perhatian. Menurut dia, dana umat tidak hanya berasal dari zakat dan wakaf, tetapi juga mencakup infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, fidyah, hingga sumber dana keagamaan lainnya.“Dan itu pasti akan sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” kata dia.
Selain fidyah, Nasaruddin mengungkap potensi dana dari kewajiban pembayaran akibat pelanggaran tertentu selama Ramadhan. Ia mengatakan, potensi tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar.
“Belum lagi yang melakukan hubungan suami istri di siang bolong Ramadhan itu ternyata jumlahnya banyak. Ada sekitar Rp500 miliar,”kata dia.
Menurut Nasaruddin, masih banyak sumber dana umat yang memiliki nilai ekonomi besar tetapi belum dikelola secara terintegrasi. Ia mencontohkan dana kurban yang menurut perhitungannya mencapai sekitar Rp32 triliun setiap Idul Adha.
Kemudian, potensi dana akikah diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun per tahun. Perhitungan tersebut didasarkan pada jumlah kelahiran anak setiap tahun dengan asumsi dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.
“Jumlah anak yang lahir setiap tahun itu kalau mereka melakukan aqiqah itu bisa juga mengumpulkan sekitar Rp30 triliun juga,”kata Nasaruddin.

1 hour ago
5










































