
Oleh: Prof.Dr.H.Muhammad Hadi,SKM.MKep, Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, Pendidikan tinggi Indonesia sedang menghadapi paradoks besar. Kampus diminta adaptif, inovatif, berdampak, dan cepat menjawab kebutuhan zaman. Namun, sebagian kebijakan strategis justru masih bekerja dengan logika administratif yang kaku.
Pengajuan program studi baru dibuka hanya pada bulan tertentu, kenaikan jabatan akademik dosen menunggu gelombang tertentu, kuota KIP Kuliah masih terbatas dan distribusinya belum sepenuhnya transparan, sementara PTN diberi ruang besar melalui jalur mandiri.
Masalahnya bukan semata-mata pada PTN atau PTS. Masalah utama adalah ketidakadilan ekosistem.
Pendidikan tinggi dikelola seolah semua perguruan tinggi memiliki modal, daya tarik, subsidi, reputasi, dan daya tahan ekonomi yang sama. Padahal, faktanya tidak demikian. PTN dan PTS hidup dalam arena yang sama, tetapi tidak selalu bertanding dengan sumber daya yang seimbang.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan, pada 2025 terdapat 4.303 perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah itu, 2.713 lembaga atau 63,05 persen berstatus PTS, sedangkan PTN hanya 127 lembaga atau 2,95 persen. Sisanya merupakan perguruan tinggi agama dan kedinasan. Data ini memperlihatkan bahwa secara kelembagaan, pendidikan tinggi Indonesia sangat bertumpu pada PTS.
Dari sisi mahasiswa, peran PTS juga tidak kecil. Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat jumlah mahasiswa terdaftar mencapai sekitar 10,75 juta orang. PTS menampung sekitar 4,83 juta mahasiswa atau 44,95 persen, lebih besar dibandingkan PTN yang menampung sekitar 4,40 juta mahasiswa atau 40,99 persen. Dengan konfigurasi seperti ini, masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak mungkin dibicarakan hanya dari sudut PTN. Jika PTS melemah, akses pendidikan tinggi ikut melemah.
Ketimpangan ekosistem makin terlihat ketika jumlah institusi menurun, tetapi program studi dan lulusan terus meningkat. Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat jumlah perguruan tinggi turun dari 4.416 pada 2024 menjadi 4.303 pada 2025.
Namun, jumlah program studi naik dari 33.741 menjadi 34.711. Jumlah lulusan sarjana juga meningkat dari 1.794.243 pada 2024 menjadi 2.547.717 pada 2025. Ini menunjukkan paradoks. Kampus berkurang, program studi bertambah, lulusan meningkat, tetapi belum tentu diikuti daya serap kerja, mutu pembelajaran, dan relevansi kompetensi.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
2

















































