Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI Muhaimin Iskandar meyakini jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) bisa ditambah menjadi Rp 1.000 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meyakini jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) bisa ditambah menjadi Rp 1.000 triliun. Penambahan itu diklaim untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Muhaimin menilai, penambahan anggaran Perlinsos salah satunya bisa didapat dari sisa uang negara hasil efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Hari ini (anggaran Perlinsos) Rp 508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran kita bisa yakin tahun kedua ini Rp 1.000 Triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat," kata Muhaimin dalam keterangannya pada Rabu (29/10/2025).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp 468,1 triliun.
Muhaimin menjelaskan, selama ini anggaran Perlinsos masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara, paradigma negara hari ini adalah pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” kata ketua umum PKB itu.
Paradigma baru tersebut, menurut Muhaimin, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari. Selain itu, lanjut Muhaimin, Prabowo mengamanatkan agar menegakkan ekonomi konstitusi. Dalam hal ini, Muhaimin meyakini perlunya memanfaatkan sebesar-besarnya sumber daya negara untuk memajukan kehidupan orang miskin.

12 hours ago
1











































