Meta Sepakat Bayar Rp286 Triliun Selesaikan Gugatan Perlindungan Anak di AS

2 hours ago 2
Meta Sepakat Bayar Rp286 Triliun Selesaikan Gugatan Perlindungan Anak di AS Meta menyetujui kesepakatan ganti rugi hingga US$18 miliar untuk menyelesaikan gugatan terkait dampak Facebook dan Instagram terhadap keselamatan anak.(AFP)

RAKSASA media sosial Meta menyetujui kesepakatan penyelesaian bernilai fantastis dengan negara bagian dan wilayah kekuasaan Amerika Serikat. Langkah ini diambil guna menyelesaikan klaim hukum yang menuding Facebook dan Instagram telah membahayakan anak-anak.

Jika disetujui hakim di California, Meta akan membayar maksimal US$18 miliar (sekitar Rp286 triliun) kepada 48 negara bagian, District of Columbia, serta tiga wilayah AS. Nilai ini menjadi pembayaran terbesar yang pernah dikeluarkan perusahaan dalam sejarah litigasi keselamatan anak. Dana penyelesaian tersebut bakal disalurkan secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun.

Selain pembayaran finansial, Meta diwajibkan menerapkan serangkaian perubahan mendasar pada platformnya. Langkah ini mencakup batas waktu penggunaan harian secara default dan pemblokiran notifikasi pada malam hari demi melindungi pengguna muda.

"Ini adalah momen penting untuk membersihkan industri yang telah merugikan anak-anak kita," kata Jaksa Agung California, Rob Bonta.

Gugatan awal diajukan pada 2023 oleh 29 negara bagian yang menuduh Meta melanggar berbagai undang-undang privasi anak. Selama lima hari persidangan di pengadilan federal Oakland, California, para pengacara negara bagian membeberkan dokumen internal, termasuk email dan riset perusahaan, yang menunjukkan Meta mengetahui adanya jutaan pengguna berusia 11 dan 12 tahun di platformnya, namun hanya melakukan sedikit upaya untuk mencegah mereka.

Meskipun menyetujui kesepakatan tersebut, Meta membantah telah melakukan pelanggaran hukum. Meta menegaskan telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna mudanya melalui investasi riset dan pengembangan fitur baru.

"Kami selalu bekerja untuk keselamatan remaja," ujar Kepala Instagram, Adam Mosseri, saat memberikan kesaksian di pengadilan.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Meta menyetujui penerapan sejumlah fitur keamanan baru untuk pengguna remaja. Fitur "Night Mode" yang memblokir notifikasi antara pukul 24.00 hingga 06.00 kini akan aktif secara otomatis (default) dan hanya dapat dimatikan dengan izin orang tua.

Fitur keamanan lainnya meliputi:

  • Batas waktu penggunaan harian kumulatif maksimal dua jam untuk Instagram dan Facebook.
  • Menyembunyikan jumlah suka (likes) pada profil remaja.
  • Fitur "School Mode" untuk membisukan notifikasi pada jam sekolah (08.00–15.00).
  • Peringatan penggunaan terus-menerus setelah 15 menit, serta notifikasi kumulatif pada 60 dan 90 menit.
  • Opsi memilih lini masa tanpa algoritma dan mematikan pemutaran otomatis (autoplay) video.
  • Penghentian akses ke filter tata rias ekstrem.

"Kerangka kerja yang kami negosiasikan akan memberdayakan orang tua untuk mengelola cara anak-anak mereka mengakses platform kami dengan mudah," kata C J Mahoney, Chief Legal Officer Meta.

Batas waktu harian untuk remaja bahkan dapat dikurangi menjadi satu jam jika platform lain seperti TikTok, Snap, dan YouTube juga menerapkan batasan serupa. Mahoney menegaskan bahwa kerangka keselamatan ini hanya akan bekerja maksimal jika diikuti oleh seluruh industri.

Jaksa Agung District of Columbia, Brian Schwalb, menyambut baik hasil ini dan menyebutnya sebagai pencapaian besar bagi publik. "Fitur keselamatan yang wajib dipasang oleh Meta akan secara mendasar dan langsung mengubah cara kaum muda menggunakan Instagram dan Facebook," ujarnya. (BBc/Z-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |