MICE Kembali Diperbolehkan di Hotel, Plh Sekda DIY: Efisiensi dan Efektivitas Tetap Diutamakan

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut baik pernyataan Menteri Dalam Negeri yang belum lama ini memperbolehkan kegiatan pemerintahan diselenggarakan kembali di hotel dan restoran. 

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Tri Saktiana, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif pada perekonomian daerah  setelah sebelumnya kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel dan restoran itu dibatasi.

Meski begitu, penyelenggaraan MICE di hotel dan restoran akan dipilih sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

"Menurut kami, ini merupakan peluang agar DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak ekonominya, perhotelannya, restorannya juga. Kalau nanti konvensinya jalan,  otomatis wisatanya juga akan berjalan juga," ujar Tri Saktiana, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan MICE bukan hanya soal lokasi, namun juga menyangkut efisiensi dan kualitas layanan. Menurutnya, belum tentu penyelenggaraan acara di kantor lebih murah dibandingkan di hotel, terutama jika memperhitungkan kualitas layanan dan biaya tambahan lainnya.

Seperti dalam beberapa kasus, Tri mengatakan justru pelaksanaan kegiatan besar di hotel lebih terjangkau dibandingkan jika dilakukan di kantor.

"Artinya untuk kegiatan-kegiatan yang perlu fasilitas hotel dan lebih efisien dengan hotel kita gunakan hotel. Belum tentu di kantor itu lebih murah dibandingkan hotel dengan kualitas yang sama jadi dengan kualitas yang sama kita undang catering ke kantor," ucap dia.

"Soalnya untuk tamu besar itu malah lebih terjangkau di hotel," katanya menambahkan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa semua keputusan tetap harus didasarkan pada evaluasi terhadap kebutuhan acara, kualitas pelayanan, serta kecukupan anggaran. Begitupula dengan pemerintah kota dan kabupaten, harus bijak dalam menggunakan anggaran. Prinsipnya tetap mempertimbangkan pada efisiensi dan efektivitas.

"Ya kita laksanakan sesuai dengan kualitasnya kita kerja, kemudian anggaran ketersediaan dana yang ada kita bandingkan cukup tidak. Biarkan (pemerintah di Kota dan Kabupaten) mempertimbangkan sendiri lebih irit di hotel atau di kantor. Prinsip efisiensi dan efektivitas itu harus tetap jalan, mau di hotel, mau di kantor asal lebih efektif lebih efisien silakan," ujarnya.

Dengan dibukanya kembali peluang kegiatan MICE di hotel, Pemda DIY berharap dapat mendorong pemulihan ekonomi lokal yang sempat terpukul selama pandemi, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak ada larangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran. Tito bahkan menyebut sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini dan diharapkan roda ekonomi di sektor pariwisata dan MICE bisa kembali bergerak aktif, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada belanja pemerintah.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |