REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN, – Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan musik daul dari Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Penetapan bersejarah ini dilakukan pada 4 September 2026, menandai pengakuan nasional terhadap kesenian tradisional khas Madura tersebut.
Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto menyampaikan kabar gembira ini di Pamekasan, Senin malam. Ia berharap penetapan ini menjadi penyemangat bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan musik daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan.
Proses Panjang Pengakuan Nasional
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang. Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
Menurut Basri, salah satu pertimbangan utama adalah kajian yang menunjukkan bahwa jenis musik ini telah berkembang di Pamekasan selama lebih dari 50 tahun. Selain itu, keunikan alat musik daul, eksistensi para pelaku seni yang gigih mempertahankannya, serta pembinaan berkelanjutan dari pemerintah daerah juga menjadi faktor kunci.
Dengan status baru ini, diharapkan upaya pengembangan dan pelestarian musik daul semakin masif, melibatkan pemerintah, seniman, dan seluruh lapisan masyarakat. "Pemkab Pamekasan kini juga mendorong pengenalan musik daul di lingkungan pendidikan, termasuk melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi," kata Basri.
Berakar dari Tradisi Sahur Sejak 1970-an
Pembina Kelompok Musik Daul Semut Ireng, Abdul Hannan Tahir, mengungkapkan rasa bangganya. Ia menuturkan bahwa musik daul di Pamekasan berakar dari tradisi yang berkembang sejak tahun 1970-an. Awalnya, musik ini digunakan untuk membangunkan warga saat sahur selama bulan puasa.
Hannan sendiri mulai mengaransemen musik ini sejak tahun 1984. Namun, istilah "daul" baru digunakan dan diresmikan pada akhir tahun 1999. Kini, musik daul telah berkembang pesat. Setidaknya terdapat satu kelompok musik daul di setiap desa dan kelurahan di Pamekasan, yang totalnya mencapai 178 desa dan 11 kelurahan. Pertunjukan musik daul juga kerap digelar dalam berbagai acara, termasuk perayaan akhir tahun pelajaran sekolah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5
















































