OJK Sebut Pembentukan Dewan Emas Nasional Masih dalam Pendalaman 

3 hours ago 1

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan update perkembangan pembentukan Dewan Emas Nasiona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan update perkembangan pembentukan Dewan Emas Nasional, usai diluncurkannya bank emas atau bullion bank pada tiga bulan yang lalu. Hingga saat ini, rencana pembentukan lembaga tersebut masih dalam proses pendalaman. 

“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman. Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/6/2025). 

Agusman menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK). 

“OJK juga sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha bulion di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bulion di Indonesia, target, strategi, dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai end state yang diharapkan,” jelasnya. 

Diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan bank bulion atau bank emas pada 26 Februari 2025 yang lalu sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi emas nasional. Bank emas dinilai membuka peluang baru bagi masyarakat dalam mengelola aset emasnya. 

Per April 2025, OJK mencatat, kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian terdiri dari deposito emas sebanyak 1,06 ton, titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton, dan pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, dan perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton.  

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |