Pemerintah Trump Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,8 Miliar untuk Rekrut Pekerja Asing

4 hours ago 2
Pemerintah Trump Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,8 Miliar untuk Rekrut Pekerja Asing Pemerintahan Donald Trump mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar US$103.265 setelah pembatalan aturan sebelumnya oleh hakim federal AS.(AFP)

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk menerapkan biaya tambahan sebesar US$103.265 (sekitar Rp1,8 miliar) bagi pengajuan visa kerja H-1B. Langkah ini diambil hanya beberapa bulan setelah hakim federal membatalkan upaya pemerintah yang sebelumnya ingin membebankan biaya permohonan sebesar US$100.000.

Dalam draf regulasi yang diunggah pada Senin, pemerintah menyatakan biaya tersebut dialokasikan untuk memulihkan biaya operasional sistem imigrasi. Kebijakan ini juga diklaim bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan domestik agar memprioritaskan perekrutan pekerja Amerika serta memberikan pengupahan yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, aturan ini belum bersifat final. Proses pengesahan diperkirakan memakan waktu beberapa bulan dan berpotensi menghadapi gugatan hukum lanjutan. Saat ini, pemerintah membuka masa sanggah bagi publik selama 30 hari untuk memberikan masukan.

Visa H-1B merupakan program yang memungkinkan profesional asing bekerja di sektor-sektor keahlian khusus di AS. Para pemohon diwajibkan memiliki gelar sarjana atau yang setara. Masa berlaku visa ini diberikan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang untuk periode tiga tahun berikutnya.

Sejumlah pakar ekonomi menilai program visa H-1B membantu perusahaan-perusahaan AS menjaga daya saing global serta memperluas bisnis yang pada akhirnya menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Sesuai ketentuan hukum AS, kuota visa H-1B dibatasi sebanyak 65.000 unit per tahun, dengan tambahan 20.000 unit yang dialokasikan khusus bagi pemegang gelar magister atau doktor dari perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Di sisi lain, pemerintahan Trump berpandangan bahwa program tersebut telah digunakan secara berlebihan sehingga menggeser kesempatan kerja bagi warga lokal. Wakil Presiden JD Vance menyampaikan dukungannya terhadap usulan biaya baru tersebut melalui unggahan di media sosial X pada Senin.

"Jika sebuah korporasi Amerika membutuhkan pekerja, mereka harus merekrut dan melatih warga Amerika," tulis JD Vance.

Upaya pemerintahan Trump untuk mengenakan biaya tinggi pada visa H-1B berawal dari tindakan eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada September 2025 dengan menetapkan tarif US$100.000. Padahal, biaya standar pengajuan sebelumnya berada di kisaran US$3.000.

Namun, kebijakan tersebut mengalami kendala hukum pada Juni lalu ketika Hakim Distrik AS Leo Sorokin membatalkan penetapan tarif tersebut. Hakim yang bertugas di Boston itu memutuskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan baru tersebut dan menegaskan bahwa hanya Kongres yang memiliki wewenang mengubah kebijakan imigrasi federal untuk memungut biaya semacam itu, yang dinilainya sebagai bentuk pajak.

"Presiden tidak memiliki kekuasaan atau kewenangan yang didelegasikan untuk mengenakan pajak pada permohonan H-1B," tulis Sorokin dalam putusannya. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |