Pengamat Endus Isu Dugaan Korupsi di Tubuh Perumda Tirtawening Sudah Terjadi Lama

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pengamat kebijakan publik dan anggaran lembaga Perkumpulan Inisiatif Nandang Suherman, mengendus isu dugaan korupsi di Perumda Tirtawening sudah terjadi sejak lama. Oleh karena itu, ia merasa tidak heran apabila Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait laporan masyarakat dugaan korupsi di Perumda Tirtawening.

"Kalau saya sih secara pribadi tidak heran dengan apa namanya sekarang muncul itu (Kejati Jabar), dulu sempat muncul beberapa hal terkait dengan kinerja keuangan," ujar Nandang, saat dihubungi belum lama ini.

Beberapa tahun ke belakang, bahkan ia menyebut laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sempat menyoroti kinerja keuangan Perumda Tirtawening. Ia pun meminta agar Kejati Jabar untuk segera memproses laporan masyarakat dengan cepat.

Hal itu, kata Nandang,perlu dilakukan agar isu tersebut tidak menjadi rumor belaka dan hanya menjadi isu yang menggantung. Atau menjadi liar menjadi dugaan isu yang membunuh karakter seseorang. "Silahkan Kejati punya strategi, jangan berlama-lama," kata dia.

Ia menyebut Kejati Jabar harus menuntaskan aspek penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi di Perumda Tirtawening. Sehingga tidak muncul isu lain seperti adanya dugaan pembunuhan karakter terhadap seseorang. "Kalau hasil pengumpulan data kalau tidak memenuhi unsur segera publikasi juga jangan sampai ngegantung, kalau ini (terbukti) proses aja," katanya.

Nandang pun menegaskan proses peradilan ke depan yang akan membuktikan apakah terkait atau tidak menyangkut dugaan tindak pidana korupsi.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung, ia menambahkan harus menunjukkan semangat anti korupsi seperti halnya yang ditunjukkan pimpinan tertinggi Indonesia Presiden Prabowo Subianto. Apalagi Pemkot Bandung menjadi pemegang saham mayoritas Perumda Tirtawening. "Wali kota tunjukan care kepada itu agar kepentingan untuk semua, jangan menjadi isu tidak jelas," kata dia.

Ia menyebut penegakan hukum saat ini harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di BUMD milik Pemkot Bandung Perumda Tirtawening. Namun, mereka tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengadukan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtawening. Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi terkait apa.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |