Penguatan Ekosistem Halal Butuhkan Kolaborasi

13 hours ago 1

Ilustrasi kegiatan yang menguatkan ekosistem halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan melakukan penguatan ekosistem halal sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang wajib kantin halal di lingkungan Kemenag.

"Dalam upaya penguatan ekosistem halal di daerah ini, kami menjalin kerja sama dengan lintas sektoral termasuk dinas/instansi terkait, perguruan tinggi, dan ormas Islam," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Jumat.

Selain itu, Kemenag Sumsel juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi berkala kepada lembaga yang ada di bawah naungan Kementerian Agama yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem halal di Kota Palembang dan 16 kabupaten dan kota di wilayah Sumsel," ujarnya.

Untuk menciptakan ekosistem halal, pihaknya melakukan pembinaan dan sosialisasi berkala kepada lembaga yang ada di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumsel.

Kemudian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama-sama mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, di antaranya melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha tersebut, menyediakan fasilitasi dan dukungan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk memperoleh sertifikasi halal.

"Selain itu, juga mengembangkan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang sertifikasi halal serta mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk mendukung fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di daerah ini," kata Syafitri.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |