loading...
Mengisi waktu akhir libur lebaran Idulfitri 1443 H, warga membawa anaknya untuk menunggang kuda berkeliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2022). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pernah mendengar peribahasa seperti kuda lepas dari pingitan? Jika belum, makna peribahasa tersebut akan diulas di artikel ini.
Sebelum membahas makna peribahasa seperti kuda lepas dari pingitan, kita ketahui dahulu makna peribahasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), peribahasa adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, ungkapan, perumpamaan).
Selain itu, peribahasa juga bermakna ungkapan atau kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku.
Sementara, kuda adalah binatang menyusui, berkuku satu, biasa dipiara orang sebagai kendaraan (tunggangan, angkutan) atau penarik kendaraan dan sebagainya.
Dikutip dari KBBI, ada peribahasa yang menggunakan kata kuda. Peribahasa tersebut adalah seperti kuda lepas dari pingitan. Peribahasa ini bermakna sangat girang karena dapat bebas (lepas) dari kungkungan.
Demikian ulasan tentang makna peribahasa seperti kuda lepas dari pingitan. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya