Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Vivo Pasteur, Jalan Dr Djunjunan, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (2/1/2023). Harga BBM di SPBU Vivo turun per 1 Januari 2023. Penurunan harga terjadi pada seluruh jenis bensin, kadar oktan atau Research Octane Number (RON) 90 menjadi Rp11.800, RON 92 menjadi Rp12.800 dan RON 95 menjadi Rp13.600. Republika/Abdan Syakura
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga (PPN) resmi melayani permintaan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Vivo Energy Indonesia (Vivo). Kolaborasi ini menjadi tindak lanjut arahan pemerintah untuk menjaga pasokan energi nasional.
Pj Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan Vivo sepakat melakukan proses business to business (B2B) dengan pihaknya. Dari 100 ribu barel (MB) kargo impor yang ditawarkan, Vivo menyerap 40 MB untuk melayani kebutuhan konsumennya.
Roberth menyampaikan apresiasi atas langkah bersama ini. “Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dengan Vivo. Kebijakan ini bukan sekadar soal impor BBM, melainkan tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dijalankan sesuai aturan yang berlaku. “Harapan kami, dengan niat baik ini Vivo dapat berkolaborasi dengan tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” jelasnya.
Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama. Roberth menegaskan, kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti nyata bahwa menjaga energi adalah kerja bersama. Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Hingga kini, empat badan usaha swasta lainnya masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan dalam rapat di kantornya pekan lalu, ada empat hal pokok yang disepakati. Pertama, impor BBM dilakukan bersama Pertamina dengan syarat berbentuk base fuel, yaitu bahan bakar murni tanpa campuran aditif. Produk akan dicampur kemudian di tangki SPBU masing-masing. Kedua, kualitas BBM dipastikan lewat survei bersama (joint survey) sebelum pengiriman. Ketiga, mekanisme harga dilaksanakan secara terbuka (open book) agar tidak ada pihak yang dirugikan. Keempat, implementasi kebijakan dimulai segera, dan impor dijadwalkan masuk paling lambat tujuh hari ke depan.
Bahlil menekankan, mekanisme impor tetap bersifat business to business (B2B). Pemerintah tidak ikut campur sampai ke teknis kontrak, baik itu harga maupun metode pembelian, karena hal tersebut menjadi ranah perusahaan. Negara hanya memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan yang berlaku.