Purbaya: Dana Rp200 Triliun Dibiarkan Market Based, Aduan Publik Dibuka

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan penempatan dana Rp200 triliun di perbankan tidak akan diawasi secara ketat oleh pemerintah. Ia menyebut kebijakan itu dibiarkan berjalan sesuai mekanisme pasar agar manfaatnya terasa optimal.

“Ini betul-betul market based. Saya nggak mau intervensi, makanya saya taruh itu udah saya diamin. Biar mereka mikir sendiri,” kata Purbaya dalam diskusi bersama wartawan di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

Meski demikian, ia menyiapkan mekanisme aduan publik bila ada indikasi penyimpangan. “Nanti juga saya akan buka tuh, pengaduan ke Menteri Keuangan langsung. Nanti ke kami, ke saya langsung. Tapi bukan gue yang baca ya, capek. Nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga kalau ada yang nakal-nakal, bisa saya tangani langsung,” ujarnya.

Purbaya menekankan, tujuan penempatan dana tersebut adalah menjaga likuiditas dan menurunkan bunga pinjaman. Dengan begitu, perusahaan lebih mudah mendapatkan kredit dan masyarakat terdorong untuk belanja.

“Kalau pengalaman masa lalu sih, sebulan udah kelihatan. Cuma kan belum keluar datanya. Baru dua minggu. Nanti kalau udah sebulan pasti kelihatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi telah mengumumkan detail pengalihan dana senilai Rp200 triliun untuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang disalurkan ke lima bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Dari kelima bank itu, Bank Mandiri, BNI, dan BRI mendapatkan porsi terbesar, masing-masing Rp55 triliun. Kemudian, BTN mendapat injeksi Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |