Pertemuan Presiden dengan Kepala Daerah Momentum Bongkar Akar Persoalan Korupsi

1 week ago 4
Pertemuan Presiden dengan Kepala Daerah Momentum Bongkar Akar Persoalan Korupsi ilustrasi(MI)

MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dinilai tidak akan berhenti jika pemerintah hanya mengandalkan pembinaan dan pengarahan. Karena itu, rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para kepala daerah dalam waktu dekat didorong menjadi momentum membongkar akar persoalan korupsi di daerah, bukan sekadar agenda seremonial.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan menilai forum tersebut harus dimanfaatkan Prabowo untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi para kepala daerah sebelum merumuskan kebijakan. Menurutnya, pola komunikasi satu arah yang selama ini dilakukan terbukti belum mampu memutus mata rantai korupsi.

"Kalau pertemuan itu hanya berisi pengarahan satu arah, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya. Presiden perlu membuka ruang dialog dua arah agar kepala daerah menyampaikan langsung akar persoalan yang mereka hadapi," kata Djohermansyah dikutip pada Selasa (4/8).

Ia mengatakan, Prabowo sebaiknya lebih dahulu menyerap pandangan gubernur, bupati, dan wali kota mengenai penyebab masih tingginya OTT KPK terhadap kepala daerah. Dari dialog tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun langkah pembenahan yang konkret disertai target pelaksanaan yang jelas.

Menurut Djohermansyah, sedikitnya terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi agenda utama pembahasan.

Masalah pertama adalah tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai besarnya ongkos kontestasi politik masih menjadi penyebab utama yang mendorong sebagian kepala daerah berusaha mengembalikan modal setelah terpilih.

"Kalau akar masalahnya biaya politik, maka obatnya adalah memperbaiki sistem Pilkada agar lebih sederhana, lebih murah, dan menutup praktik mahar politik maupun politik uang," ujarnya.

Karena itu, ia mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada, mekanisme pencalonan, hingga tata kelola partai politik agar proses kompetisi berlangsung lebih sehat.

Persoalan kedua berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala daerah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan angka kemiskinan, memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga menurunkan prevalensi stunting. Namun, pada saat yang sama, kemampuan fiskal daerah terus menyusut akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

"Kepala daerah harus datang membawa data. Jangan hanya menyampaikan keluhan, tetapi menunjukkan fakta sehingga Presiden dapat mengambil kebijakan yang tepat," katanya.

Selain persoalan fiskal, Djohermansyah juga menilai sistem pengawasan internal daerah perlu dibenahi. Selama ini, inspektorat dinilai belum dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen karena berada di bawah kepala daerah yang menjadi objek pengawasan.

"Kalau kepala daerah bermasalah, sulit mengharapkan inspektorat bertindak independen. Karena itu diperlukan desain baru pengawasan yang lebih kuat dan lebih berani," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, hukuman penjara saja belum cukup sehingga perlu disertai sanksi berupa pemiskinan koruptor.

"Hukuman penjara saja belum cukup. Koruptor juga harus dimiskinkan agar benar-benar menimbulkan efek jera," katanya.

Sementara itu, terkait usulan kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu cara mencegah korupsi, Djohermansyah menilai pemerintah harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara. Selama anggaran negara masih terbatas, kebijakan tersebut belum layak menjadi prioritas.

"Kalau fiskal negara masih defisit, Presiden sebaiknya meminta kepala daerah bersabar. Dahulukan kepentingan rakyat. Persoalan korupsi tidak selesai hanya dengan menaikkan gaji," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar Prabowo tidak berhenti pada dialog dengan kepala daerah. Setelah itu, pemerintah perlu mengundang pimpinan partai politik karena reformasi tata kelola pemerintahan daerah tidak akan berjalan tanpa pembenahan proses rekrutmen politik.

"Partai politik adalah pintu utama lahirnya kepala daerah. Karena itu, komitmen untuk menghapus mahar politik dan memperbaiki rekrutmen calon harus menjadi bagian dari agenda reformasi," katanya.

Menurut Djohermansyah, maraknya OTT terhadap kepala daerah merupakan gejala dari persoalan yang bersifat sistemik. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup melalui pembinaan moral atau retret, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui reformasi sistem Pilkada, penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola partai politik, serta penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera.

"Jika pertemuan Presiden dengan kepala daerah mampu melahirkan paket reformasi itu, maka forum tersebut akan dikenang sebagai titik balik penyelamatan otonomi daerah, bukan sekadar pertemuan rutin yang berlalu tanpa perubahan," pungkasnya. (Mir)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |