Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Penyidik menggelar rekonstruksi secara tertutup karena perkara ini diduga memuat adegan kekerasan seksual. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi proses penyidikan sekaligus menjaga privasi dan hak-hak korban. (FOTO : Fauzi Ridwan/Republika)
Rekonstruksi menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan rangkaian peristiwa yang tengah disidik. Hasil rekonstruksi akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat secara tertutup karena diduga mengandung adegan kekerasan seksual. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat secara tertutup karena diduga mengandung adegan kekerasan seksual.
sumber : Antara Foto

13 hours ago
9















































