Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
POLDA Metro Jaya memastikan proses ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berjalan sesuai jadwal pada Rabu (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan medis-legal ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar.
"Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8).
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen (Purn) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, bersama Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.
"Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi atau pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," jelas Budi.
Tindakan ekshumasi ini dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan perkara kematian Sutrimo—yang diketahui merupakan mantan kepala rumah tangga Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah—dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan penanganan perkara ini merupakan gabungan dari dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri serta laporan keluarga korban di Polresta Banyumas yang ditarik penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Yuliyanto, menyebut pengamanan dan bantuan teknis diberikan secara menyeluruh.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Yuliyanto.
(Ant/P-4)















































