REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Jajaran kepolisian siap memberlakukan tembak di tempat bagi para pelaku teror yang melakukan penyerangan terhadap orang lain. Hal itu menyusul adanya dua korban terkena anak panah pada bagian dadanya dan pinggulnya hingga nyaris tewas.
"Kalau memang dia pelaku apa salahnya (tembak di tempat). Daripada merugikan banyak orang lain," ujar Kapolsek Rappocini Kompol Ismail saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/10/2025).
Hal tersebut berkaitan dengan kasus penyerangan oleh sekelompok geng motor dengan membabi buta menyerang orang di Jalan Andi Djemma, Lorong 9 Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, pada Ahad (12/10/2025) malam sekitar pukul 19.45 WITA.
Atas kejadian itu, dua warga setempat inisial Arun (33 tahun) terkena anak panah pada bagian dada, dan AN (29) terkena pada bagian pinggul. Beruntung, kedua korban ini dinyatakan selamat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal.
"Informasi dari Babinkamtibmas korban sudah keluar dari rumah sakit tadi pagi. Sudah dicabut busurnya (anak panah). Meskipun (korban) sudah melapor di Polrestabes, tetap kami lakukan pengembangan," papar dia.
Mengenai dengan motif penyerangan itu, kata kapolsek, belum bisa dipastikan, sebab pelakunya masih samar-samar. Kendati demikian, dari keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), ada yang mengenali pelaku.
"Kita sudah kantongi nama terduga pelakunya, kebetulan ada yang kenal. Jadi sementara lidik. Jelasnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, karena saya sendiri yang pimpin tadi malam. Dia (saksi) kasih lihat foto orangnya. Jadi, sementara didalami untuk dilakukan penangkapan," tuturnya lagi.
Guna mencegah kejadian susulan, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan dengan berpatroli serta menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian.
"Tetap kita tingkatkan kegiatan patroli, kemudian menempatkan personel di sana satu kali 24 jam. Ini mencegah apabila terulang lagi serangan balik, kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Ismail.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana telah mengeluarkan ultimatum dan instruksi 'eksekusi' atau tembak di tempat bagi kelompok geng motor pelaku teror menyerang warga tidak bersalah sebagai bentuk penindakan tegas serta efek jera.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat pengungkapan kasus 23 orang anggota geng motor meresahkan masyarakat pada beberapa lokasi. Atas kejadian itu mengakibatkan lima orang warga menjadi korban salah sasaran, hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Tindakan tegas tembakan di tempat ini kita akan tetap berlakukan. Kalau pada saat mereka melakukan tindakan itu, akan kita tembak di tempat karena membahayakan jiwa dari petugas, dan kebanyakan jiwa dari masyarakat yang ada di sekitar," tuturnya.
sumber : Antara