Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan Jelang Operasi Ketupat Lodaya

4 hours ago 4

Polres Subang musnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG, – Polres Subang telah memusnahkan ribuan botol minuman keras, knalpot brong, dan petasan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan ini berlangsung di Subang pada hari Rabu.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Minuman keras ilegal, knalpot brong, dan petasan dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Peredaran minuman keras ilegal disebut sebagai salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal di masyarakat, seperti kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. "Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Dony.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Subang memusnahkan sekitar 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 280 knalpot brong, dan 5.000 petasan yang merupakan hasil penindakan melalui berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum. Selain itu, Kapolres juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penertiban penggunaan knalpot brong demi menjaga ketertiban.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, petasan menjadi perhatian khusus. Kapolres mengingatkan bahwa petasan bukan sekadar permainan karena dapat menyebabkan kebakaran, luka berat, bahkan kematian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun menyalakan petasan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |