Posko Aduan THR Jakarta Timur Terima 84 Laporan pada H-3 Lebaran

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Hingga H-3 Lebaran, posko pengaduan di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Timur sudah menerima 84 pengaduan masyarakat terkait tunjangan hari raya (THR).

"Sampai tiga hari sebelum (h-3) Lebaran, hari ini, total sudah ada 84 pelaporan atau pengaduan masyarakat terkait THR. Kita secepatnya akan tindaklanjuti," kata Kepala Suku Bagian TU Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Aldino Septa Anugrah, di Jakarta, Rabu (18/3), mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posko pengaduan THR ini sudah dibuka sejak 2 Maret dan akan melayani pengaduan hingga 27 Maret mendatang.

Aldino mengatakan, posko ini merupakan upaya pemerintah agar hak pekerja terpenuhi, terutama jelang Lebaran 2026.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Adapun seluruh laporan disampaikan masyarakat secara daring.

Sebelumnya, Sudin Nakertransgi Jakarta Timur melakukan pemonitoran langsung ke perusahaan. Salah satunya di PT Soho Global Health di kawasan industri Pulo Gadung pada Senin (16/3).

Inspeksi mendadak tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Syaripudin, Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur Sunjaya, dan sejumlah pejabat terkait.

Tim Nakertransgi DKI Jakarta mengecek pelaksanaan pembayaran THR kepada karyawan. Hasilnya, perusahaan farmasi tersebut dinyatakan sudah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan THR kepada seluruh pekerja.

Nakertransgi DKI Jakarta berharap, perusahaan lain dapat mengikuti kepatuhan tersebut. Jadi, tidak ada lagi pelanggaran hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Di sisi lain, masyarakat diimbau agar tak ragu melapor apabila menemukan kendala dalam penerimaan THR melalui posko pengaduan yang sudah disediakan.

Layanan di posko pengaduan beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, serta Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Pengaduan bisa disampaikan melalui nomor layanan 0823-5370-1464 dan 0821-8501-7080.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait layanan posko tersebut melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di poskothr.kemnaker.go.id.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, sudah ada lebih dari 500 pekerja yang berkonsultasi terkait THR di posko layanan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kita sedang monitor sekarang, tapi selama ini, posko kita juga menerima konsultasi. Di Kemenaker sendiri, sudah ada lebih dari 500 konsultasi. Jadi, mulai H-14 sampai H-7, kita menerima konsultasi, misalnya kasusnya seperti apa, bagaimana perhitungan THR-nya dan seterusnya," tutur Yassierli di Jakarta, Senin (16/3).

Sebagian besar pertanyaan yang masuk berkaitan dengan perhitungan besaran THR yang seharusnya diterima.

Posko tersebut tidak sekadar melayani pengaduan, tetapi juga menjadi sarana informasi terkait hak pekerja sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Yassierli menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.

(rti)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |