Prabowo Mau Naikkan Gaji ASN 2025, Ini Dasar Peraturannya

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polri serta pejabat negara

Peraturan yang menyebut soal kenaikan gaji ASN termasuk TNI dan Polri itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Perpres 79/2025 ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari Perpres 79/2025, Jumat (19/9/2025).

Ketentuan tentang menaikkan gaji ASN dalam Perpres itu termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025.

Setidaknya ada 8 program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN itu tercantum di nomor 6 dari 8 program hasil terbaik cepat itu.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," sebagaimana tertulis dalam Perpres 79/2025.

Selain menaikkan gaji ASN, lampiran Perpres 79.2025 juga akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja.

Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67% serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61%.

"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara," dikutip dari lampiran Perpres itu.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Gaji PNS Naik di 2026? Tunggu Pidato Prabowo Besok di DPR!

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |