Pramono Mau Terbitkan Surat Utang, Ini Kata Kemenkeu!

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sebetulnya Kementerian Keuangan sudah mendorong pemda untuk menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond secara mandiri, bagi yang memiliki kemampuan fiskal memadai untuk mendapat sumber pembiayaan anggaran tambahan.

"Dari dulu kita mendorong untuk obligasi daerah. Itu best practice. Apalagi untuk yang kapasitas fiskalnya kuat," ucap Febrio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Febrio mengatakan, sebetulnya Kementerian Keuangan sudah memberikan pelatihan teknis kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat untuk secara mandiri menerbitkan surat utangnya sendiri. Pelatihan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

"Dulu dukungan kita adalah kita kasih pelatihan-pelatihan kapasitas teknis. Jadi teman-teman di DJPPR itu ngobrol dengan teman-teman di Pemda, gini loh caranya kita meng-issue, gini caranya kita meyakinkan calon investor sampai kita bisa oversubscribe beberapa kali," ucap Febrio.

"Ini bagus dan kalau makin banyak Pemda yang bisa melakukannya makin baik. Artinya mereka langsung berhadapan dengan pasar, pasarnya harus diyakinkan, sehingga yang yakin bisa hidup nih instrumennya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat utang sendiri karena Kementerian Keuangan memangkas dana bagi hasil (DBH) Provinsi DKI Jakarta sebesar hampir Rp 15 triliun. Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang semula ditetapkan sebesar Rp 95 triliun pada 2026, kini tinggal Rp 79 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian akibat pengaturan kebijakan DBH ini. Dia menegaskan Pemda DKI Jakarta tidak akan membantah soal ini karena langka pemerintah pusat sudah diperhitungkan secara matang.

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu, kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk Dana Bagi Hasil," paparnya.

Oleh karena itu, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta.

"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing diantaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," kata Pramono.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article RI Mau Terbitkan Kangaroo Bond, Wamenkeu Temui Utusan PM Australia

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |