Purbaya Bakal Sisakan Dana di BI Rp100 T, Ini Alasannya!

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri tak lagi perlu menumpuk terlalu banyak dana menganggur di Bank Indonesia (BI).

Dana menganggur atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang pada pertengahan 2025 bisa tembus di atas Rp 400 triliun akan terus dikurangi untuk menggerakkan perekonomian hingga nantinya di level Rp 100 triliun.

Salah satu cara mengurangi dana menganggur pemerintah di BI itu ialah dengan memindahkannya langsung ke bank-bank milik negara. Per 12 September 2025 dana yang dipindahkan mencapai Rp 200 triliun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah kini memang memiliki kemampuan untuk tidak lagi membiarkan banyak kas menganggur di BI. Alasannya karena pasar obligasi kini makin cair atau liquid.

"Kita punya pasar SBN dan SPN yang sudah hidup. Jadi kalau kita tahu ini sudah hidup artinya liquid dan kompetitif, bunganya terus turun. Ini kan cukup menarik bagi pemerintah untuk tidak memegang cash terlalu banyak," kata Febrio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Meski begitu, ia menegaskan, sebelum mengeksekusi pengurangan dana menganggur pemerintah di BI itu, Kementerian Keuangan akan betul-betul mengukur kebutuhan operasional rutin setiap bulannya, supaya mampu mengamankan stok kas yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan belanja bulanan.

"Nah, ini yang sedang kita siapkan, kalau memang kita nanti assess, oh ternyata kebutuhan sebulan sekian ratus triliun minimal itu, maka kita akan tetap bisa akses pasar kapanpun," ungkap Febrio.

"Nah, sehingga ini nanti akan kita evaluasi nanti dengan arahan Pak Menteri, kira-kira levelnya akan menuju ke berapa," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Febrio juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan serta merta menarik dana menganggur yang telah ditempatkan di bank bila ada situasi kebutuhan mendesak. Sebab, ke depannya betul-betul akan dipenuhi dari pembiayaan anggaran di pasar obligasi bila tak mampu dipenuhi dari penerimaan negara.

"Jadi yang Rp 200 triliun, yang di bank, itu memang maksudnya kita untuk digunakan. Jadi walaupun kan kemarin ada yang nanya, ini kan on call, ya on call gara-gara itu namanya cash, menurut peraturan perundangan-perundangan itu namanya cash harus sifatnya on call," tegas Febrio.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan rencana penerbitan surat utang atau surat berharga negara (SBN) pada 2026 senilai Rp 749,2 triliun.

"Targetnya adalah Rp 749 triliun, bisa jadi lebih tinggi, bisa jadi lebih rendah. Yang jelas, kita masih kelola minggu demi minggu. Dan ada oversubscribe, itu modal yang kita selalu gunakan. Lalu kalau kita perlu cash, kita siapkan cash-nya berapa, issuance-nya berapa," ucap Febrio.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article BI 'Suntik' Program Prabowo Ratusan Triliun, Begini Skemanya!

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |