Purbaya dan Komisi XI DPR Rapat 1,5 Jam Bahas Subsidi, Ini Hasilnya!

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyelesaikan rapat kerja secara cepat dengan Komisi XI DPR terkait dengan Realisasi Kompensasi dan Subsidi dalam APBN Tahun 2025.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, yang mulai sekitar pukul 10.23 WIB, Selasa (30/9/2025) disepakati lima poin, yang salah satunya ialah percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah ke BUMN penugasan dari semula prosesnya memakan waktu 3 bulan menjadi hanya 1 bulan.

"Dengan disetujuinya kesimpulan ini maka menteri keuangan sudah sepakat dan ini menjadi kesimpulan raker kita hari ini. Ini luar biasa, rapatnya cepat, jawabannya cepat, responsnya cepat ini," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun seusai mengetuk palu sidang penutup rapat kerja.

Purbaya mengatakan, juga megucapkan terima kasih kepada jajaran anggota dewan di Komisi XI DPR telah mendukungnya dalam proses percepatan pembayaran utang-utang kompensasi pemerintah ke BUMN penugasan, seperti ke Pertamina hingga PLN.

"Tapi terus terang ini sudah menjadi pikiran saya cukup lama kenapa ditunda, kalau ditunda kan cost of capitalnya tinggi perusahaan-perusahaan itu. Akhirnya mereka untungnya berkurang sementara pemerintah bisa bilang oke subsidi saya aman aatau anggaran saya aman," ucap Purbaya.

"Kan harusnya enggak begitu, setelah kita memberikan tugas kepada suatu badan usaha harusnya kewajiban pemerintah juga dipenuhi tepat waktu sehingga tidak ganggu badan usaha tersebut," tuturnya.

Dalam rapat itu, terungkap pula total anggaran subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.

Berikut ini keputusan lengkap rapat kerja antara Purbaya dan Komisi XI yang berlangsung selama 1,5 jam itu:

1. Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan dari Menteri Keuangan mengenai realisasi subsidi dan kompensasi pada APBN Tahun 2025.

2. Kementerian Keuangan akan melakukan reviu proses tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi paling lama 30 hari kerja.

3. Kementerian Keuangan memastikan tata kola subsidi dan kompensasi dilaksanakan dengan efektif, efisien, tepat sasaran, tepat guna, dan berkeadilan yang implementasinya berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat melalui koordinasi Kementerian/Lembaga.

4. Kementerian Keuangan memperkuat tata kelola dalam melakukan akselerasi pembayaran realisasi subsidi dan kompensasi yang sudah dialokasikan di APBN Tahun 2025

5. Kementerian Keuangan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan atau tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 (tujuh) hari kerja


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Purbaya Pastikan Tarif CHT 2026 Tak Berubah, Komisi XI Sambut Positif

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |