Purbaya Janji Selama Jadi Menkeu Tak Akan Ampuni Pendosa Pajak

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan lagi mengampuni pendosa pajak. Pasalnya, selama menjabat sebagai menkeu, ia tidak akan memberlakukan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty.

Menurut dia, kebijakan tax amnesty justru menimbulkan kerentanan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Purbaya menilai pegawai pajak bisa rentan terhadap praktik suap maupun pemeriksaan hukum berkepanjangan meski belum tentu melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama saya jadi menteri keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty (karena) menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga enggak disogok tapi diperiksa terus, sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Ia memilih menjalankan prosedur perpajakan normal dibanding membuka program tax amnesty baru.

Namun, sambung Purbaya, wajib pajak yang masih memiliki dana di luar negeri diberi waktu hingga akhir tahun untuk membawanya pulang ke Indonesia.

"Jalankan saja prosedur pajak yang betul. Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri, enggak cepat-cepat dimasukin, saya kasih waktu sampai akhir tahun," ujar Purbaya.

"Bukan tax amnesty, kita kasih begitu, kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan. Setelah itu kalau masuk kita periksa betul," sambungnya.

Purbaya juga memastikan peserta tax amnesty yang sudah mengungkapkan hartanya tidak akan diutak-atik lagi.

"Pada dasarnya gini, yang sudah tax amnesty enggak akan digali-gali lagi, yang sudah didaftarkan itu ke depan mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa," ucap Purbaya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya turut meluruskan kabar soal pemeriksaan ulang peserta PPS atau Tax Amnesty Jilid II.

Ia menegaskan tidak akan melakukan audit ulang terhadap seluruh peserta program tersebut.

Menurut dia, yang akan diperiksa hanyalah realisasi komitmen peserta terkait dengan repatriasi dana atau pemulangan aset dari luar negeri ke Indonesia.

"Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, yang dikejar adalah yang belum mengungkapkan dengan sesungguhnya. Itu yang akan kita kejar," ujar Purbaya.

Purbaya meminta pengusaha tidak panik karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memeriksa kembali seluruh peserta wajib pajak peserta tax amnesty.

"Kita akan perluas tax base, (tapi) bukan itu caranya meningkatkan pendapatan pajak. Jadi, kita tidak akan berburu di kebun binatang," ujar Purbaya.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |