Purbaya Sentil Rokok Ilegal, TikTok Shop Bilang Tanggung Jawab Penjual

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Rokok ilegal tanpa pita cukai masih marak beredar melalui platform e-commerce.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar untuk diminta komitmennya dalam membersihkan platform dari produk ilegal.

Menanggapi hal ini, sejumlah e-commerce menyampaikan sikapnya.

Blibli melalui Head of Public Relations Nazrya Octora menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu.

"Kami senantiasa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan telah menerapkan mekanisme pencegahan, penanganan, serta kurasi ketat terhadap seller agar produk ilegal tidak diperjualbelikan di platform kami," kata Nazrya dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (26/9/2025).

Sementara itu, Tokopedia dan TikTok Indonesia menekankan bahwa platform mereka berbasis user-generated content (UGC), yaitu penjual dapat mengunggah produk secara mandiri.

"Kami aktif mengimbau kepatuhan penjual terhadap aturan, melarang produk/toko yang melanggar, dan melakukan aksi proaktif guna menjaga aktivitas di dalam platform sesuai koridor hukum," ujar Head of Public Policy and Government Relations, Hilmi Adrianto.

Jika masih menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui fitur 'Laporkan' di setiap halaman produk.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Lebih Hemat, Lebih Cepat: Jingle MV JKT48 x Shopee Nempel di Otak!

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |