Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.
Purbaya menjelaskan pencairan THR bergantung pada proses pengajuan dari masing-masing instansi. Jika instansi belum mengajukan pencairan, maka pencairan belum dapat dilakukan.
"Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan. Tapi sejak pagi ini mereka sebenarnya sudah bisa mencairkan," kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Keuaangan, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keuangan mencatat hingga Jumat (6/3) pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp3 triliun. Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN.
Purbaya mengatakan selisih jumlah tersebut bukan berarti anggaran belum tersedia, melainkan sebagian instansi masih menyelesaikan proses administrasi pencairan.
"Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada 6 Maret 2026 sebesar Rp3 triliun untuk 631 ribu pegawai, dari total 2,2 juta ASN," kata Purbaya dalam media briefing dan buka puasa bersama media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3).
Ia menambahkan pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran THR sehingga masing-masing kementerian dan lembaga dapat menyalurkannya secara bertahap kepada pegawai.
Menurutnya, sebagian pegawai kemungkinan belum menerima atau mengambil THR karena instansi terkait masih memproses pencairan.
"Mungkin sebagian besar sudah keluar sekarang. Saya tidak tahu kalau instansinya belum meminta atau belum mencairkan. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini," ujarnya.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran untuk pensiunan mencapai Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.
Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif kecil. Hingga waktu yang sama, tercatat baru tiga pemerintah daerah (pemda) dari total 546 pemda yang telah melakukan pembayaran.
Total THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut mencapai Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.
"THR bagi ASN daerah terealisasi Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai yang telah dilakukan oleh tiga pemda dari 546 pemda. Jadi seperti itu, tapi semuanya sudah siap, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan," kata Purbaya.
(lau/ins)

4 hours ago
5

















































