Purbaya Ubah Skema Kompensasi BBM dan Listrik, Dibayar Tiap Bulan 70%

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Dalam skema baru ini, pembayaran kompensasi akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari total tagihan kompensasi yang diajukan oleh kedua perusahaan pelat merah tersebut.

"Jadi gini, dari 6 yang kompensasi ya, subsidi kan tiap bulan kan, subsidi otomatis keluar. Yang kompensasi kita buat skema yang baru di mana kita bayar juga tiap bulan 70%-nya," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).

Namun demikian, pada bulan kedelapan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap total tagihan dan realisasi pembayaran kompensasi tersebut. Setelah evaluasi rampung, maka sisa pembayaran akan dibayarkan secara penuh.

"Nanti bulan ke 8, kita hitung seperti apa, kurang atau beli, lebih. Kalau clear, tanggal 30% kita bayar semuanya," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan pembayaran terakhir, ia memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan. Bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pertamina dan PLN bahwa dananya sudah tersedia dan menegaskan nilai tagihan kompensasi juga telah disetujui.

"Tinggal mereka kirim surat, nanti duit kayak gitu, nanti dicairkan, nanti kita kirim uangnya. Tapi sudah disetujui oleh tiga menteri, jadi udah enggak ada masalah," ujarnya.


(vns/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Jauh! Purbaya Bocorkan Harga Asli BBM Solar, Bukan Rp6.800/Liter

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |