Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).(Antara/Gecio Viana)
PEMERINTAH terus mempercepat penanganan dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8). Hingga Minggu (16/8), tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan penyisiran di sejumlah titik terdampak untuk mendata sekaligus memastikan jumlah korban.
"Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, satu rumah sakit lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, melalui keterangan tertulis.
Akses Logistik dan Evakuasi
Selain memastikan pelayanan kesehatan, pemerintah berupaya membuka akses transportasi guna mendukung distribusi bantuan dan proses evakuasi. Berdasarkan pemantauan terbaru, jalur darat yang menghubungkan Larantuka dan Maumere kini sudah tersambung dan dapat dilalui kendaraan.
Namun, tantangan masih dihadapi di jalur lain. "Tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif karena akses jalan darat penghubung Ende ke Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa," tambah Berton.
Dampak Bencana dan Data Pengungsi
Gempa besar ini berdampak signifikan terhadap warga. Tercatat 47 orang meninggal dunia dan lebih dari 5.000 orang terpaksa mengungsi akibat kerusakan berat pada bangunan tempat tinggal mereka. Berdasarkan data BNPB hingga Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, sebaran pengungsi meliputi:
- Kabupaten Sikka: 3.356 jiwa (1.356 di GOR Samador, 2.000 di lokasi mandiri).
- Kabupaten Manggarai: 2.078 jiwa.
- Kabupaten Nagekeo: Sekitar 500 jiwa.
Dampak bencana juga dilaporkan dirasakan hingga ke wilayah Bima dan Kepulauan Selayar. Saat ini, pemenuhan hak dasar dan logistik menjadi prioritas utama, terutama di Kabupaten Manggarai yang masih membutuhkan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, selimut, velbed, tandon air bersih, hingga genset.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari. Sementara itu, beberapa kabupaten telah menetapkan status kedaruratan secara mandiri:
| Manggarai | Tanggap Darurat | 90 Hari (15 Agt - 13 Nov 2026) |
| Ngada | Tanggap Darurat | 30 Hari (15 Agt - 15 Sep 2026) |
| Manggarai Timur | Siaga Darurat | Hingga 4 September 2026 |
Langkah ini diikuti dengan pembentukan pos komando di masing-masing wilayah untuk mengoordinasikan percepatan penanganan darurat di lapangan. (I-2)
















































