Rumah yang Kubanggakan, Rumah yang Mulai kukhawatirkan

3 hours ago 4

Image Farid Abdullah Lubis

Humaniora | 2026-08-17 23:01:18

Rumah seyogianya menjadi tempat dimana kita bisa merasa aman untuk pulang, bebas untuk berbicara, dihargai sebagai manusia, dan memiliki harapan untuk masa depan. Namun, bagaimana jika “rumah” yang kita cintai perlahan membuat kita bertanya apakah kita masih benar-benar memiliki tempat di dalamnya?

Lalu, jika Indonesia kita anggap rumah, apakah semua orang juga sepakat akan hal yang sama?

Pertanyaan itu semakin sulit dijelaskan ketika kita melihat berbagai fenomena yang terjadi pada bangsa ini. Mencintai Indonesia bukan berarti harus menutup mata terhadap kekurangannya, sebagaimana mencintai rumah bukan berarti membiarkan rumah itu rusak tanpa berusaha memperbaikinya. Tidak pula seharusnya berarti menutup mata ketika ketidakadilan terjadi, ketika suara dipertanyakan, ketika kebebasan terasa menyempit, atau ketika masa depan semakin sulit dibayangkan.

Kritik bukanlah tanda bahwa kita membenci rumah sendiri; terkadang, kritik adalah cara paling jujur untuk mengatakan bahwa kita masih peduli. Sebab gelisah ini bukan berarti karena aku ingin angkat kaki dari tanah ibu pertiwi. Aku hanya bertanya karena aku ingin tetap tinggal, dan sekedar ingin tahu: apakah Indonesia masih layak disebut rumah bagi kita semua?

Bangsa ini adalah negara yang senyatanya luar biasa. Kita dianugerahi tanah yang subur, laut yang menganga amat luas, hutan yang kaya, tambang yang melimpah, energi, serta kekayaan alam yang mungkin tak dimiliki oleh banyak bangsa lain. Di atas tanah ini pula lahir manusia-manusia hebat—mereka yang mampu bekerja, berkarya, berinovasi, serta mengukir namanya hingga ke berbagai penjuru dunia. Di sisi lain, kita punya kapasitas untuk bisa menjadi bangsa yang mandiri, hal itu tentu secara eksplisit terlihat dari ratusan suku, bahasa, budaya, dan keyakinan hidup berdampingan, masih sama seperti yang diwariskan para leluhur kita, yakni: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda, tetapi tetap satu.

Maka dari itu, jika kita menengok apa yang telah dianugerahkan kepada bangsa ini, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu menjadi bangsa yang besar. Akan tetapi, sudah seharusnya kita menjadi bangsa yang makmur, mandiri, dan disegani oleh bangsa lain, terlebih lagi kita sudah menginjak usia 81 tahun kemerdekaan.

Sedikit mengulas jejak sejarah bahwa dalam pidato Soekarno di hadapan BPUPKI pada 1 Juni 1945, ia menggambarkan kemerdekaan bukan sebagai akhir dari perjuangan, melainkan sebagai sebuah “jembatan emas” menuju kehidupan bangsa yang lebih baik. Ia mengatakan, “...kemerdekaan, politiekeonafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan ialah satu jembatan emas. Aku katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.”

“Di seberang jembatan, jembatan emas inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.”

Aku bingung, di usia 81 tahun kemerdekaan, entah kenapa ada perasaan yang rumit untuk dijelaskan. Ada rasa bangga, tetapi ada juga rasa khawatir, kecewa, bahkan sedih. Belakangan kita melihat rupiah yang terus menjadi atensi khalayak, harga-harga yang terasa semakin berat, lapangan pekerjaan yang tidak mudah, dan masyarakat yang harus terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kerap kali kita sering mendengar di televisi dan media sosial tentang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tapi di luar sana, malah bertolak belakang dengan yang diberitakan, sederhananya kita lihat bahwa masih banyak masyarakat yang mungkin hanya ingin satu hal sederhana: hidup tenang, punya pekerjaan yang layak, bisa makan dengan cukup, dan bisa memberikan masa depan yang baik untuk anak-anaknya, tapi amat sulit untuk didapat.

Yang paling membuat aku bertanya-tanya adalah terkait pendidikan. Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas 2045, generasi unggul, bonus demografi, dan pewaris masa depan bangsa. Tetapi bagaimana kita bisa bicara terlalu jauh tentang masa depan kalau urusan pendidikan hari ini saja masih begitu banyak persoalannya? Masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Masih ada guru yang bekerja dengan segala keterbatasannya. Masih banyak hal yang harus diperbaiki. Padahal kalau kita mau jujur, membangun sebuah negara tidak selalu dimulai dari gedung yang tinggi atau proyek yang besar. Kadang, membangun negara justru dimulai dari satu ruang kelas dan seorang guru yang mengajarkan seorang anak untuk bermimpi.

Ada hal menarik yang layak kita refleksikan. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan Kompas.id pada 8 Agustus 2026, disebutkan bahwa persentase pengangguran dari kalangan lulusan pendidikan tinggi atau sarjana cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada Agustus 2022, angkanya berada di 7,98 %, kemudian naik menjadi 10,3 % pada 2023, 11,28 % pada 2024, 12,12 % pada 2025, hingga mencapai 14,27 % pada Februari 2026.

Sementara itu, data per Mei 2026 menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai sekitar 7,22 juta orang, dengan sekitar 14,31 % atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan lulusan pendidikan tinggi, mulai dari S-1 hingga S-3.

Angka-angka ini tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada ribuan anak muda yang telah menempuh pendidikan bertahun-tahun, membawa ijazah dan harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, tetapi masih harus beradu kening dengan ketidakpastian. Lalu, jika pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju masa depan, mengapa semakin banyak lulusan perguruan tinggi justru kesulitan menemukan tempat di dunia kerja?

Mungkin keresahan tentang Indonesia tidak selalu harus kita lihat dari angka-angka besar. Kadang, persoalan tentang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya justru bisa terlihat dari sesuatu yang sangat sederhana: bagaimana negara hadir ketika rakyatnya sedang berada dalam keadaan paling membutuhkan.

(Liputan6.com/ Reza Efendi)

Beberapa waktu lalu, kita melihat bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Banjir dan longsor memorakporandakan rumah warga, memenggal akses, merusak fasilitas umum, memaksa masyarakat mengungsi, bahkan meninggalkan persoalan yang jauh lebih panjang setelah air surut dan keadaan mulai terlihat normal.

Pemerintah pada akhirnya tidak menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional. Pemerintah beralasan bahwa penanganan bencana masih dapat dilakukan dengan kapasitas yang dimiliki negara, meskipun pemerintah tetap menyatakan bahwa penanganannya dilakukan dalam skala nasional.

Secara administratif, mungkin status bukanlah persoalan paling penting. Label “bencana nasional” tidak akan dengan sendirinya mengembalikan rumah yang hancur, menghidupkan kembali orang yang meninggal, atau membuat kehidupan masyarakat kembali seperti semula. Tetapi justru karena itu, pertanyaannya menjadi jauh lebih sederhana: kalau bukan statusnya yang penting, lalu bagaimana dengan keadaan masyarakat yang menjadi korbannya? Sebab bencana tidak selesai ketika kamera media pergi.

Bencana tidak selesai saat bantuan pertama datang. Tidak selesai ketika pengungsi dipindahkan. Tidak selesai ketika jalan mulai dibuka kembali. Dan tidak selesai ketika pemerintah mengumumkan bahwa keadaan sudah terkendali. Bagi masyarakat yang kehilangan rumah, bencana mungkin justru baru benar-benar dimulai ketika air telah surut.

Mereka harus kembali memikirkan tempat tinggal. Bagaimana mencari nafkah ketika alat kerja hilang? Bagaimana anak-anak kembali sekolah? Bagaimana petani mengolah lahan yang rusak? Bagaimana pedagang membuka kembali usahanya? Bagaimana sebuah keluarga memulai hidup ketika sebagian besar benda yang mereka miliki telah hilang?

Di titik inilah menurutku barometer kehadiran negara seharusnya diuji. Bukan hanya dari seberapa cepat bantuan diumumkan, tetapi dari seberapa jauh kehidupan masyarakat benar-benar dapat dipulihkan. Pemerintah memang telah menyusun berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Tetapi ketika pemulihan masih berlangsung dalam waktu yang panjang, bantuan rumah masih harus disesuaikan, dan masyarakat masih harus menunggu agar kehidupannya kembali normal, kita perlu bertanya: apakah pemulihan itu benar-benar sudah sampai kepada mereka yang membutuhkannya?

Negara mungkin melihat bencana sebagai sebuah program penanganan. Masyarakat mengalaminya sebagai kehidupan yang terputus. Dan mungkin di situlah persoalan yang lebih besar berada. Kita sering berbicara tentang negara melalui bahasa kebijakan, angka anggaran, program, dan laporan keberhasilan. Tetapi masyarakat mengalami negara melalui sesuatu yang jauh lebih konkret: apakah rumah mereka kembali berdiri, apakah mereka bisa kembali bekerja, dan apakah anak mereka dapat kembali sekolah.

Di samping itu, kita melihat bagaimana berbagai kebijakan pemerintah sering menimbulkan perdebatan. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tentu punya tujuan yang baik karena siapa pun pasti ingin anak-anak Indonesia mendapatkan makanan yang bergizi. Tetapi ketika muncul kritik, penolakan, atau kekhawatiran dari masyarakat, rasanya kita perlu belajar untuk tidak langsung menganggap suara berbeda sebagai sesuatu yang salah, apalagi menjuluki setiap orang yang berbeda pandangan sebagai “Londo Ireng”.

Program tersebut cukup bisa menjawab sedikit problem pemenuhan gizi anak bangsa saat ini, terkhusus bagi anak-anak bangsa yang tinggal jauh di pelosok negeri. Akan tetapi, tetap harus bisa dikritik, diawasi, dan pada akhirnya bisa dievaluasi. Karena pada akhirnya yang menjalani dan merasakan dampaknya bukan hanya mereka yang membuat kebijakan, tetapi masyarakat biasa yang ada di lapangan.

Mungkin ini juga yang membuatku semakin percaya bahwa persoalan negara tidak pernah benar-benar jauh dari kehidupan masyarakat. Bagi kita yang beberapa kali bersinggungan dengan kerja komunitas, rakyat bukan sekadar angka dalam laporan atau nama dalam data penerima bantuan. Mereka adalah orang-orang yang kita temui, yang kita dengarkan ceritanya, dan yang harus menjalani langsung akibat dari setiap keputusan yang dibuat di atas sana.

Karena itu, berbicara tentang Indonesia menurutku tidak cukup hanya dengan membicarakan seberapa banyak program yang telah dibuat. Kita juga perlu menjajaki apakah program tersebut benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan, apakah masyarakat dapatmerasakan manfaatnya, dan apakah negara mau mendengar ketika sesuatu di lapangan ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Belum lagi persoalan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Mungkin kita tidak selalu memahami rumitnya persoalan hukum atau politik, tetapi masyarakat memahami sesuatu yang sangat sederhana: mereka ingin percaya bahwa negara bekerja untuk mereka.

Foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 lalu.

Dan kepercayaan itu tampaknya mulai menghadapi ujian. Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 5–19 Juli 2026 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto turun tajam menjadi 51,1%, dari 81,2% pada November 2025—penurunan sebesar 30,1 poin persentase hanya dalam sembilan bulan. Pada periode yang sama, mereka yang merasa kurang atau tidak puas meningkat dari 16% menjadi 46,9%.

SMRC menyebut penurunan tersebut berjalan bersamaan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Bahkan dalam survei yang sama, hanya 13,5% responden yang menilai kondisi politik berjalan baik, sementara 42,8% menilainya buruk atau sangat buruk; untuk penegakan hukum, 37,6% menilai kondisinya buruk atau sangat buruk.

Taksiran tersebut tentu tidak berarti seluruh masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah atau negara. Namun, penurunan yang begitu merosot seharusnya menjadi alarm bahwa kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa dianggap akan selalu ada. Negara mungkin masih memiliki institusi, aturan, dan kekuasaan, tetapi semuanya menjadi rapuh ketika masyarakat mulai mempertanyakan apakah keputusan dibuat untuk kepentingan mereka, apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang, dan apakah suara mereka masih dianggap penting.

Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya membutuhkan rakyat yang patuh; negara juga membutuhkan rakyat yang percaya. Dan ketika kepercayaan itu mulai retak, yang dipertaruhkan bukan hanya citra seorang presiden atau sebuah lembaga, melainkan hubungan yang jauh lebih besar antara warga negara dan rumah yang mereka sebut Indonesia.

Selain daripada itu, kita tidak bisa melewatkan bab tentang mengapa banyak anak muda mulai mempertanyakan masa depannya. Sehemat pemikiranku, ada alasan mengapa semakin banyak para pemuda Indonesia mulai bertanya apakah masa depan mereka benar-benar ada di Indonesia. Ini bukan semata soal nasionalisme. Banyak dari mereka masih mencintai negeri ini, tetapi mulai ragu apakah negeri ini mampu memberi mereka ruang untuk tumbuh.

Tapi, mungkin salah jika kita buru-buru menyebut anak muda yang ingin bekerja atau mencari kehidupan di luar negeri sebagai generasi yang tidak nasionalis. Sebab persoalannya mungkin bukan lagi tentang cinta kepada Indonesia, melainkan tentang keyakinan terhadap masa depan di Indonesia. Banyak anak muda hari ini tumbuh dengan pendidikan yang lebih baik, akses informasi yang lebih luas, dan kesempatan untuk melihat bagaimana kehidupan di negara lain.

Oleh karenanya, banyak di antara mereka kemudian mulai bertanya: setelah lulus, apakah aku akan mendapatkan pekerjaan yang layak? Apa penghasilanku cukup untuk hidup mandiri? Apa aku bisa memiliki rumah? Apakah kerja kerasku akan membawaku pada kehidupan yang lebih baik?

Pertanyaan-pertanyaan itu semakin berat ketika mereka melihat lapangan kerja yang kompetitif, biaya hidup yang terus menjadi beban, persoalan pendidikan dan ketimpangan kesempatan, serta masalah politik dan hukum yang terasa berulang. Tidak sedikit yang akhirnya memilih untuk kuliah, bekerja, atau membangun karier di luar negeri. Bukan karena mereka membenci Indonesia, tetapi karena mereka ingin mencari ruang untuk tumbuh.

Di sinilah kita seharusnya berhenti menyalahkan anak muda dan mulai bertanya kepada diri sendiri: mengapa begitu banyak anak muda merasa bahwa masa depan yang mereka inginkan mungkin lebih mudah ditemukan di tempat lain?

Mungkin, saat menulis bagian ini, aku teringat pada perkataan Najwa Shihab: “Indonesia tak tersusun dari batas peta, tapi gerak dan peran besar kaum muda.", Kalimat itu terasa semakin relevan ketika kita melihat semakin banyak anak muda memilih pergi dan mencari masa depan di tempat lain. Sebab ketika mereka pergi, yang hilang bukan sekadar tenaga kerja, bukan pula hanya talenta yang berpindah tempat.

Kita sedang kehilangan sebagian dari generasi yang seharusnya menjadi kekuatan untuk membawa negeri ini terus bergerak maju. Dan mungkin, pertanyaan yang paling menyakitkan bukanlah “Mengapa mereka pergi?”, melainkan “Apa yang membuat mereka merasa harus pergi?”

Apakah mereka pergi karena tidak lagi percaya pada masa depan di negeri sendiri? Ataukah karena merasa kesempatan untuk tumbuh dan berkarya justru lebih terbuka di tempat lain?

Lalu, di tengah semua pertanyaan itu, aku teringat pada lagu ciptaan Ibu Sud, “Tanah Airku”, yang sejak dulu mengajarkan kita untuk mencintai tanah tempat kita dilahirkan. “Walaupun banyak negeri kujalani, yang masyhur permai dikata orang, tetapi kampung dan rumahku, di sanalah ku merasa senang. Tanahku takkulupakan, engkau kubanggakan.”

Namun hari ini, mungkin kita perlu bertanya dengan jujur: apakah tanah air yang dahulu begitu kita banggakan masih mampu membuat anak-anak mudanya merasa bahwa di sinilah mereka ingin tinggal, berkarya, dan membangun masa depan? Sebab sebuah rumah bukan hanya tempat untuk pulang, tetapi tempat di mana seseorang merasa memiliki alasan untuk tetap tinggal.

anak-anak Indonesia sedang bermain sambil memegang bendera Indonesia. Foto: Antara/M Agung Rajasa.

Kadang aku berpikir, sebenarnya apa yang kurang dari Indonesia? Alamnya ada. Manusianya ada. Anak mudanya banyak yang pintar. Orang-orang kreatif juga tidak sedikit. Kita punya sejarah perjuangan yang panjang. Kita bahkan punya semboyan yang sejak dulu mengajarkan kita untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Bahkan kita punya pejabat pemerintahan yang sangat gendut, dengan keseluruhan pejabat di Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berjumlah 117 orang. Tapi, mengapa dengan semua itu kita masih sering merasa seperti negara bak kehilangan arah? Jangan-jangan persoalannya bukan karena kita tidak punya sumber daya, tetapi karena kita belum benar-benar mampu mengelolanya dengan baik dan adil untuk kepentingan bersama.

Mungkin karena itu pula persoalannya bukan sekadar apakah negara punya cukup sumber daya untuk menangani berbagai persoalan. Indonesia jelas memiliki sumber daya, dan yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sumber daya tersebut diterjemahkan menjadi sesuatu yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ketika seseorang kehilangan rumah karena bencana, ia tidak membutuhkan negara yang sekadar terlihat kuat di atas kertas. Ia membutuhkan negara yang mampu membuatnya kembali merasa aman. Ketika seorang anak tidak mendapatkan pendidikan yang layak, ia tidak membutuhkan janji tentang Indonesia Emas 2045 saja. Ia membutuhkan ruang untuk belajar hari ini. Dan ketika seorang anak muda mempertanyakan masa depannya, ia tidak selalu membutuhkan slogan tentang nasionalisme. Ia cuma membutuhkan alasan untuk percaya bahwa bekerja keras di negeri sendiri masih memiliki masa depan.

Sebagai masyarakat biasa, dan bagian dari pemuda Indonesia, jujur saja, terkadang aku merasa tidak bisa berbuat banyak. Kita bukan pejabat. Bukan orang yang punya kekuasaan untuk menentukan kebijakan. Kita mungkin hanya bisa bekerja, membayar pajak, membantu orang di sekitar, menyampaikan pendapat, atau menulis keresahan seperti ini.

Tapi mungkin itu tidak masalah. Karena mencintai Indonesia tidak selalu harus dilakukan dengan sesuatu yang besar dan terus berdampak. Kadang mencintai negeri ini cukup dengan tidak berhenti peduli. Tetap berani bertanya ketika ada yang salah. Tetap berani mengkritik ketika ada yang tidak adil. Dan tetap mau melakukan sesuatu yang baik meskipun kecil.

Serta tetap berani untuk terus bermimpi bahwa Indonesia pasti akan kembali menjadi Macan Asia, seperti yang dulu ditakuti para negara Asia, bahkan kita juga pernah membuat semua bangsa fokus mendengarkan paparan para perwakilan Indonesia di Forum PBB.

Bangsa ini sudah berusia 81 tahun. Usia yang seharusnya membuat kita semakin dewasa, bukan justru semakin kehilangan arah. Aku tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara yang hanya kaya di atas kertas, tetapi rakyatnya merasa miskin harapan.

Aku ingin melihat kekayaan alam kita benar-benar menjadi kesejahteraan bagi masyarakat. Aku ingin pendidikan menjadi tempat lahirnya masa depan, bukan sekadar urusan angka dan anggaran. Aku ingin hukum membuat masyarakat merasa aman, bukan membuat mereka semakin bertanya-tanya. Dan yang paling penting, aku ingin Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya menjadi tulisan di bawah lambang Garuda, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian kita.

Aku juga ingin ketika bencana datang, negara tidak hanya hadir ketika perhatian publik sedang tertuju kepada korban. Aku ingin negara tetap hadir ketika kamera sudah pergi, ketika pemberitaan mulai berganti, ketika bantuan darurat telah selesai, dan ketika masyarakat mulai menjalani pekerjaan yang jauh lebih panjang: membangun ulang kehidupan mereka.

Sebab mungkin di situlah arti sebuah rumah diuji. Bukan ketika semuanya baik-baik saja, tetapi ketika salah satu penghuninya kehilangan tempat untuk pulang.

Terakhir, mungkin aku tidak bisa mengubah banyak hal. Mungkin kita juga tidak bisa mengubah semuanya. Tapi setidaknya, di usia 81 tahun ini, jangan sampai kita kehilangan satu hal yang paling penting: harapan bahwa Indonesia masih bisa menjadi negara yang kita banggakan, bukan hanya karena tempat kita dilahirkan, tetapi karena cara negara ini memperlakukan rakyatnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |