Jakarta, CNN Indonesia --
BYD dipastikan kalah dalam sengketa perebutan nama Denza, yang merupakan merek turunan divisi mobil premium mereka di Indonesia, usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan BYD Company Limited. Kini muncul dugaan BYD menyiapkan nama Danza yang bisa jadi buat menggantikan Denza.
Penolakan kasasi tersebut tertuang dalam Putusan No. 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
"Mengadili, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut," demikian Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan BYD dinilai error in persona karena kepemilikan merek Denza telah beralih kepada PT Raden Reza Adi, bukan PT Worcas Nusantara Abadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tulis putusan tersebut.
Belum diketahui langkah BYD usai kasasi terkait merek Denza ditolak MA.
Namun menurut pemberitaan detik, Kamis (16/4), terlihat BYD Company Limited mengajukan permohonan untuk nama 'DANZA' di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor registrasi IDM001414073 dan pengajuan sudah dilakukan sejak 11 Agustus 2025. Dalam laman itu tertulis Danza merupakan suatu penamaan dan masuk kelas 12.
Jenisnya berupa bantalan rem untuk mobil, bodi mobil, bus bermotor, kendaraan bermotor, mobil, mobil otonom, mobil yang dapat mengemudi sendiri, motor, listrik, untuk kendaraan darat, sasis mobil, truk, dan truk forklift.
Kemudian ada juga permohonan dengan nomor registrasi IDM001426542 yang diajukan BYD Company Limited untuk kelas 37. Jenis barang atau jasa berupa layanan perbaikan kerusakan kendaraan, mencuci kendaraan, pelumasan kendaraan, pelumasan kendaraan dengan lemak/gemuk, pembersihan kendaraan, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, pemeliharaan kendaraan, pemolesan kendaraan, pengisian baterai kendaraan, pengisian kendaraan listrik, perawatan anti-karat untuk kendaraan.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi pihak BYD Motor Indonesia terkait upaya hukum lanjutan, serta dugaan bakal mengganti nama Denza di Indonesia, namun belum menerima respons.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google

15 hours ago
3
















































