Sah! 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Jadi Milik RI

15 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan batas wilayah di Pulau Sebatik dengan Malaysia. Dari hasil diplomasi dengan Malaysia disepakati Indonesia mendapatkan wilayah baru seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik.

"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia," ungkap Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia di Pulau Sebatik yang kini menjadi bagian dari Malaysia.

Dia juga menegaskan komitmennya dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, di mana salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari capaian program pembangunan PLBN, di mana sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun.

"Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif," kata Qodari.

Qodari merinci 15 PLBN yang telah dibangun adalah PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Mota'ain (Nusa Tenggara Timur), PLBN Badau (Kalimantan Barat), PLBN Aruk (Kalimantan Barat), PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Skow (Papua).

Peta Pulau Sebatik  (Tangkapan Layar Google Maps)Foto: Peta Pulau Sebatik (Tangkapan Layar Google Maps)
Peta Pulau Sebatik (Tangkapan Layar Google Maps)

Selain itu, ada juga PLBN Serasan (Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Kalimantan Barat), PLBN Long Nawang (Kalimantan Utara), PLBN Labang (Kalimantan Utara), PLBN Sebatik/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), PLBN Napan (Nusa Tenggara Timur), PLBN Yetetkun (Papua Selatan), dan PLBN Sota (Papua Selatan).

Qodari menjelaskan bahwa sebanyak 3 PLBN akan dibangun adalah PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara).

Qodari menjelaskan bahwa 15 PLBN yang telah beroperasi kini menjalankan peran yang strategis, dimana tidak hanya sebagai penguat pertahanan dan keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dari capaian pada tahun 2025, di mana lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

"Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut," tegas Qodari.

Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp86 miliar. Sementara itu, 3 PLBN lainnya terus dikejar penyelesaiannya, yaitu PLBN Sei Kelik yang menunggu kesepakatan titik exit-entry, PLBN Oepoli yang menunggu penyelesaian garis batas dengan Timor Leste, dan PLBN Long Midang yang masih berhadapan dengan tantangan akses material.

(wur/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |