Setoran Bea Cukai Tumbuh Positif, Tembus Rp 195 T di Agustus 2025

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi satu-satunya yang mengalami pertumbuhan dalam komponen pendapatan negara hingga Agustus 2025.

Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah tembus Rp 194,9 triliun atau naik 6,4% dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 183,2 triliun.

Sementara itu, komponen pendapatan negara lainnya, seperti penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun atau turun 5,1% dibanding realisasi per akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 1.196,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru Rp 306,8 triliun, minus 20,1% dari sebelumnya Rp 384,1 triliun.

"Jadi sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Berdasarkan komponennya, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun itu paling besar ditopang setoran cukai mencapai Rp 144 triliun dengan porsi 73,9% terhadap total setoran kepabeanan dan cukai.

Nilai setoran cukai itu tumbuh 4,1% secara tahunan. Setoran cukai ini naik meskipun dari sisi produksi cukai hasil tembakau turun 1,9%.

"Setelah kita melakukan kebijakan cukai yang lebih akomodatif, tidak menaikkan tarif tapi menyesuaikan HJE maka penerimaan cukai ini cukup stabil," paparnya.

Kedua, berasal dari setoran bea keluar yang tumbuhnya menjadi yang tertinggi, yakni 71,7% dengan nilai menjadi Rp 18,7 triliun dan porsinya terhadap keseluruhan setoran bea dan cukai 9,6%.

Setoran bea keluar utamanya ditopang harga minyak mentah kelapa sawit atau CPO indonesia yang lebih tinggi dan kenaikan volume ekspornya hingga 8,5% terutama ke Pakistan, Amerika Serikat, dan Malaysia. Di sisi lain, adapula kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Terakhir untuk bea masuk justru terkontraksi sebesar 5,1% menjadi senilai Rp 32,2 triliun. Porsinya sebesar 16,5% dari total penerimaan bea dan cukai.

Turunnya setoran bea masuk ini dipengaruhi kebijakan mendukung perdagangan komoditas pangan dan utilisasi free trade agreement atau FTA.

"Karena sejak awal kita membuat policy untuk tidak melakukan impor sehingga bea masuknya tidak kita pungut sehingga ada penurunan ini karena memang karena kebijakan yang kita lakukan sehingga mengurangi penerimaan negara dari bea masuk," ucap Anggito.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sri Mulyani 'Happy' Setoran Negara Tambah Rp 200 T di Akhir Maret

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |