Sholat Sambil Nahan Pipis, Bagaimana Hukumnya?

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 04 Mar 2026 08:45 WIB

Muslim mungkin pernah berada dalam situasi tidak nyaman ketika beribadah, misalnya sholat sambil menahan kencing. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Ilustrasi. Muslim mungkin pernah berada dalam situasi tidak nyaman ketika beribadah, misalnya sholat sambil menahan kencing. Bagaimana hukumnya dalam Islam? (iStockphoto/Drazen Zigic)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Banyak orang pernah berada dalam situasi tidak nyaman ketika beribadah, misalnya sholat sambil menahan kencing atau pipis, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Kondisi ini sudah dibahas para ulama. Dikutip dari laman NU online, sholat dalam keadaan menahan kencing atau buang air besar hukumnya makruh atau tidak disukai, karena dapat mengganggu kekhusyukan saat beribadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, mayoritas ulama menyatakan sholatnya tetap sah, hanya saja pahala dan kualitas ibadahnya dinilai tidak sempurna.

Dalam ajaran Islam, kekhusyukan menjadi salah satu tujuan utama dalam sholat. Kekhusyukan dalam sholat bukan sekadar fokus, tetapi juga mencerminkan kesadaran penuh seorang hamba saat berhadapan dengan Allah SWT.

Ketika seseorang menahan hajat, fokus dan ketenangan biasanya sulit tercapai. Karena itu, para ulama menganjurkan agar seseorang menuntaskan keperluannya terlebih dahulu sebelum memulai sholat, selama waktu sholat masih cukup panjang.


Hukum sholat sambil menahan pipis

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting terkait kondisi ini, antara lain:

1. Hukumnya makruh

Rasulullah SAW disebut melarang seseorang sholat ketika menahan dua kotoran, yakni kencing dan buang air besar. Larangan ini tidak sampai membatalkan sholat, tetapi menunjukkan bahwa kondisi tersebut tidak ideal untuk beribadah.


2. Sholat tetap sah

Walaupun dilakukan sambil menahan pipis, sholat tetap sah menurut mayoritas ulama. Namun, kualitas kekhusyukan menjadi berkurang sehingga pahala yang didapat tidak maksimal.

3. Disunnahkan mengulang jika masih ada waktu

Jika seseorang sudah terlanjur sholat dalam kondisi menahan buang air dan setelah itu merasa kurang khusyuk, sebagian ulama menyarankan untuk mengulang sholat selama waktunya masih tersedia.

4. Jika waktu sholat hampir habis

Dalam kondisi waktu yang sangat sempit, seseorang tetap dianjurkan bahkan wajib menunaikan sholat meskipun masih menahan pipis. Hal ini agar tidak melewatkan waktu sholat yang telah ditentukan.

Dalam praktiknya, situasi ini juga bisa terjadi ketika seseorang sudah berada di dalam saf sholat berjamaah. Jika rasa ingin buang air muncul tiba-tiba dan sangat mengganggu, seseorang diperbolehkan keluar dari barisan untuk menuntaskan hajatnya terlebih dahulu.

Tindakan ini dinilai lebih baik daripada melanjutkan sholat dalam keadaan tidak nyaman dan kehilangan kekhusyukan.

Selain menahan pipis atau buang air besar, ulama juga menyebutkan beberapa kondisi lain yang memiliki hukum serupa karena berpotensi mengganggu konsentrasi.

Misalnya menahan kentut, merasa lapar berat, atau mengantuk yang sangat kuat saat sholat. Semua kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas ibadah.

Beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan sebelum sholat antara lain:

  1. Menyelesaikan kebutuhan buang air terlebih dahulu.
  2. Tidak menunda makan jika sangat lapar.
  3. Beristirahat sejenak jika merasa sangat mengantuk.
  4. Langkah-langkah ini bertujuan agar sholat dapat dilakukan dengan lebih khusyuk dan tidak terganggu oleh kondisi fisik.

Pembahasan mengenai sholat sambil menahan pipis, bagaimana hukumnya menegaskan bahwa Islam sangat memperhatikan kualitas ibadah, bukan sekadar pelaksanaannya saja.

(asp/fef)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |