Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Meski narasi gencatan senjata mendominasi berbagai berita utama, harga minyak tidak serta merta turun ke level fundamentalnya. Pasar minyak dunia tidak sedang kembali ke status quo seperti sebelum terjadinya perang.
Selat Hormuz kini telah bermutasi dari sekadar jalur pelayaran bebas menjadi instrumen monetisasi kedaulatan. Bagi pasar minyak global, ini semacam institusionalisasi atau peresmian atas adanya tambahan biaya ke dalam struktur harga minyak yang baru.
Munculnya "Skenario Tol"
Masa depan Selat Hormuz kini sedang bergantung pada "Islamabad Roadmap", sebuah upaya mediasi Pakistan yang mencoba menjembatani ketegangan antara Teheran dan Barat. Namun, probabilitas tertinggi tampaknya tidak mengarah pada perdamaian total, melainkan pada skenario "Normalisasi Terbatas".
Dalam skenario ini, Iran membuka selat bagi pelayaran komersial, namun dengan syarat yang sangat transaksional, yaitu melalui pembayaran "biaya tol-pengawasan maritim". Ini pada dasarnya adalah bentuk kedaulatan yang dimonetisasi.
AS dalam hal ini pada dasarnya berada dalam posisi dilematis. Meski secara retoris menentang, AS kemungkinan besar akan melakukan de-facto tolerance terhadap pungutan ini. Mengapa? Karena alternatifnya - lonjakan harga minyak melampaui US$ 130 per barel - akan lebih memukul ekonomi bagi pemerintahan mana pun.
Skenario ini jauh lebih realistis dibandingkan skenario tercapainya "Kesepakatan Besar" (the Grand Bargain), mengingat kerasnya retorika "America First" yang menutup pintu bagi pemulihan kebebasan navigasi secara utuh.
Skenario lainnya adalah "Hybrid Blockade", yaitu jika yang terjadi adalah kebuntuan (permanen) dalam negosiasi-perundingan yang dilakukan. Dalam skenario ini, selat hanya dibuka untuk kapal-kapal dari negara "sahabat" (China, Rusia, Pakistan) dan ditutup bagi kapal-kapal yang berafiliasi dengan AS/Israel. Ini sebenarnya kurang lebih adalah bagian dari kondisi yang sudah dan sedang berlangsung hingga saat ini.
Komponen Spekulasi
Mengapa harga minyak tetap "panas" meski kapal-kapal mulai bergerak? Jawabannya terletak pada apa yang diistilahkan sebagai "Gap of Fear" (celah ketakutan) yang menyebabkan tambahan komponen biaya (premium) ke dalam struktur harga minyak.
Komponen biaya premium dari struktur harga baru ini adalah biaya transit fisik yang diberlakukan (sepihak) oleh otoritas Iran. Secara strategis, biaya ini berfungsi sebagai instrumen monetisasi kendali atas Selat Hormuz sebagai salah satu titik chokepoint terpenting global, sehingga kemudian bisa disebut sebagai "Hormuz Factor".
Komponen pertama dari "Hormuz Factor" adalah berupa biaya (transit) langsung. Berdasarkan data teknis untuk unit tanker Very Large Crude Carrier (VLCC), dengan kapasitas 2 juta barel, besaran tol (per transit) nya adalah sekitar US$ 2 juta.
Dengan kata lain, dampak langsungnya ke harga adalah sebesar US$ 1 per barel. Selama masa konflik berlangsung ini, tambahan biaya US$ 1 per barel ini dapat dikatakan bersifat pasti, Komponen biaya berikutnya adalah biaya asuransi maritim, yang bertindak sebagai mekanisme transmisi pertama dari ketegangan kinetik ke nilai finansial.
Asuransi premium berfungsi sebagai indikator pertama dari risiko kinetik di lapangan, mendahului pergerakan harga di pasar berjangka (futures market). Premi asuransi perang adalah canary in the coal mine, sebuah indikator awal yang mengonfirmasi bahwa risiko fisik tetap akut meski diplomasi sedang berjalan.
Sejak konflik berlangsung, telah terjadi lonjakan premi asuransi, di mana premi risiko perang standar melonjak tajam dari basis 0,01% menjadi 0,5%-1,0% dari nilai lambung kapal (hull value). Untuk satu unit VLCC bernilai US$ 150 juta, peningkatan prremi ini menambah beban sekitar US$ 1,5 juta per perjalanan. Kurang lebih, ini menimbulkan biaya tambahan sebesar US$ 0,75 per barel.
Jika kita menggunakan asumsi harga dasar (harga fundamental) minyak saat ini yang semestinya hanya di kisaran US$ 80 per barel, lalu biaya transit dan asuransi di atas ditambahkan, sementara harga di pasaran tercatat US$ 91 per barel, maka ada selisih setidaknya sebesar US$ 9,25 per barel.
Angka US$ 9,25 per barel inilah sesungguhnya refleksi dari kepercayaan-ketidakpercayaan (spekulasi) pasar terhadap proses gencatan senjata dan perundingan yang tengah berlangsung. Dari total selisih US$ 11 per barel (harga pasar US$ 91 - harga "fundamental" US$ 80 per barel), angka US$ 9,25 per barel mencapai 84% nya.
Ini dapat dibaca bahwa kurang lebih 84% dari total "Hormuz Factor" dikontribusikan oleh variabel spekulasi pasar di dalam merespons perkembangan yang ada. Para pelaku pasar-spekulan saat ini agaknya (masih) melihat gencatan senjata bukan sebagai solusi permanen, melainkan sekadar jeda sebelum terjadinya hal-hal lain yang mungkin dapat lebih buruk lagi.
Dalam tingkat tertentu, "Hormuz Factor" dipandang bukan lagi sebagai gangguan sementara, melainkan risiko yang sudah terinternalisasi (terinstitusionalisasi) secara permanen ke dalam komponen pembentuk harga minyak dan rantai pasok energi global.
Hormuz Elasticity Rule
Selat Hormuz memfasilitasi aliran hingga 20,3 juta barel per hari (bph). Ketergantungan ini melahirkan semacam "Hormuz Elasticity Rule", yaitu setiap gangguan pasokan sebesar 1 juta bph yang terus menerus dalam periode tertentu dapat memicu kenaikan harga di kisaran US$5 - US$10 per barel.
Dengan kondisi lalu lintas saat ini yang hanya mencapai 20 - 24 kapal per akhir pekan -sebuah bottleneck tajam dibandingkan volume normal pra-krisis - pasar mulai membentuk lantai harga dasar yang baru.
Perhitungan di atas kertas dengan elasticity rule tersebut memproyeksikan bahwa jika sistem "tol" diterapkan secara permanen dan mengurangi aliran efektif sebesar 10% (sekitar 2 bph), harga berpotensi naik sebesar US$ 15 - US$ 20 per barel di atas tingkat harga wajar sebelumnya. Pasar minyak global saat ini seperti tengah menghadapi "pajak geopolitik permanen" berupa biaya tol yang harus dibayar untuk melintasi titik transit terpenting di kawasan Teluk ini.
Dilema dan Strategi Indonesia
Bagi Indonesia, tatanan baru di Selat Hormuz ini adalah ujian fiskal sekaligus ujian kedaulatan. Sebagai negara net-importir minyak yang menerapkan subsidi energi (BBM, LPG, listrik), setiap kenaikan biaya akan berdampak langsung bagi belanja APBN.
Kita tentu (masih) memerlukan pasokan migas dan transportasinya yang melewati Selat Hormuz. Namun, jika kita mengikuti sepenuhnya tatanan baru ini dan menggunakan sistem dan mata uang yang bisa dianggap melanggar ketentuan dari AS atas minyak Iran-Rusia yang dikenakan sanksi, AS berpotensi dapat mengenakan sanksi sekunder ke Indonesia berupa isolasi dari sistem keuangan dan kliring untuk transaksi energi yang berbasis US$.
Dalam kondisi seperti ini, langkah strategis namun taktis (pragmatis) kita perlukan. Untuk menghindari sanksi namun tetap menjamin ketersediaan pasokan migas untuk kebutuhan domestik, Indonesia mungkin perlu menerapkan strategi "shadow toll".
Dalam hal ini, secara resmi, Jakarta perlu menolak aturan tol tersebut untuk kepentingan hubungan baik dengan Washington, namun, secara praktik, kita perlu untuk tetap "membiarkan" mitra pihak ketiga atau agen pengiriman membayar biaya tol yang diberlakukan di Selat Hormuz ini sebagai komponen biaya operasional.
Ini dapat diibaratkan sebagai bentuk kepatuhan bayangan (shadow compliance) yang mahal, namun diperlukan untuk menghindari kelangkaan energi yang bisa memicu gejolak sosial-politik di dalam negeri.
Sampai dengan adanya kesepakatan baru dari negosiasi-perundingan antara AS dan Iran yang lebih pasti, agaknya kita perlu beradaptasi dengan tatanan baru di Selat Hormuz ini; Bahwa Selat Hormuz saat ini bukan lagi merupakan jalur pelayaran bebas yang dilindungi oleh hukum internasional, melainkan instrumen kendali geopolitik yang memiliki "harga tiket" eksplisit tertentu.
Bagi Indonesia dan ekonomi global, penyikapannya bukan lagi sekadar menunggu apalagi berekspektasi harga akan turun ke tingkat fundamental-normal, melainkan beradaptasi dengan era "normal baru" di mana stabilitas (pasokan dan harga) energi adalah barang mewah yang harus dibayar dengan premi permanen tertentu. Keamanan energi kini memiliki label dan nominal harga yang tidak (selalu) lagi bisa dinegosiasikan.
(miq/miq)
Addsource on Google

3 hours ago
3















































