Terkuak! Ada 2.424 Wajib Pajak Gagal Repatriasi, Purbaya Bakal Lakukan

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada upaya untuk memeriksa peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dinilai belum memenuhi kewajibannya secara penuh.

Seperti diketahui, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menuturkan akan memeriksa peserta PPS 2022 yang belum melakukan repatriasi ataupun tidak benar dalam mengungkapkan asetnya.

Purbaya mengatakan pernyataan ini memicu kericuhan di dunia usaha. Mantan bos LPS pun berjanji akan menegur Ditjen Pajak terkait dengan hal ini. Dia pun menegaskan, para pelaku usaha yang telah mengikut tax amnesty jilid II tak akan lagi diganggu-gugat urusannya. Sebab, prosedur pelaporan dan pemeriksaannya telah dilakukan.

"Jadi itu enggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat," papar Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya mengatakan ada 2.424 wajib pajak yang gagal melakukan repatriasi dan 35.000 wajib pajak masih kurang mengungkapkan hartanya. Purbaya berjanji akan menindaklanjuti, tetapi dirinya tidak bisa mengungkapkan sekarang.

"Nanti kita dalamin lebih lanjut ya, saya gak bisa jawab sekarang," paparnya.

Meski akan menindaklanjuti, Purbaya menegaskan tax amnesty sudah selesai. Dia tidak akan melanjutkan kebijakan ini di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Keuangan.

Alih-alih mengejar tax amnesty, Purbaya mengaku akan fokus mengejar mereka yang belum pernah mengungkapkan hartanya.

"Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, tapi yang saya kejar adalah yang belum ikut, yang belum mengungkapkan dengan sesungguhnya, itu yang akan kita kejar," kata Purbaya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |