Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 sebanyak 147,67 juta orang, meningkat 1,896 juta orang dibandingkan Februari 2025. Namun, penduduk bekerja pada kegiatan formal hanya sebanyak 59,93 juta orang atau 40,58%, turun 0,02 persen poin dibanding Februari 2025.
Dari jumlah penduduk bekerja, terungkap bahwa rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai di Indonesia sebesar Rp 3,29 juta per bulan, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026.
"Upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang sebesar Rp 2,80 juta," tulis laporan BPS, dikutip Kamis (7/5/2026)
Lebih lanjut, jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi memperoleh upah tertinggi sebesar Rp 5,05 juta, sedangkan buruh pada lapangan usaha Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional menerima upah terendah sebesar Rp 2,00 juta.
Menurut BPS, perbedaan upah buruh juga terlihat berdasarkan karakteristik jenis kelamin dan lapangan usaha. Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Namun, ada lima lapangan usaha yang upah buruh perempuannya lebih tinggi dibandingkan laki-laki yaitu pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi (Rp 5,13 juta dibanding Rp 5 juta); Pertambangan dan Penggalian (Rp 5,67 juta dibanding Rp 4,91 juta); Transportasi dan Penyimpanan (Rp 4,06 juta dibanding Rp 3,97 juta); Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis dan Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha (Rp 4 juta dibanding Rp 3,96 juta), serta Konstruksi (Rp 4,82 juta dibanding Rp 3,31 juta).
Upah tertinggi buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar Rp 5,37 juta, sementara upah tertinggi buruh perempuan terdapat pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 5,67 juta. Di sisi lain, upah terendah buruh laki-laki dan perempuan tercatat pada lapangan usaha Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional sebesar Rp 2,53 juta dan Rp 1,55 juta.
Hasil Sakernas Februari 2026 menunjukkan bahwa upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima.
"Buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 memperoleh upah tertinggi sebesar Rp 4,77 juta, sementara buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar Rp 2,23 juta," ujar BPS.
Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah. Jika ditinjau lebih lanjut menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, terlihat bahwa upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan.
Pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 2,51 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 1,47 juta. Sementara itu, upah buruh laki-laki berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar Rp 5,63 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar Rp 3,99 juta. Selisih upah terbesar antara buruh laki-laki dan buruh perempuan menurut jenjang pendidikan yang ditamatkan terdapat pada buruh berpendidikan Diploma I/II/III, yaitu sebesar Rp 1,72 juta.
(haa/haa)
Addsource on Google

8 hours ago
1

















































