CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2026 17:15 WIB
Ilustrasi. Satu keluarga India tuntut maskapai karena bikin liburannya batal. (Istockphoto/rclassenlayouts)
Jakarta, CNN Indonesia --
Keluarga besar asal India harus menelan kekecewaan setelah rencana liburan mereka ke Peru batal di detik-detik terakhir. Padahal, mereka telah memesan tiket kelas bisnis dengan total biaya mencapai sekitar Rp900 juta.
Alih-alih berangkat, keluarga tersebut justru dilarang terbang oleh maskapai KLM Royal Dutch Airlines karena dianggap tidak memenuhi persyaratan visa. Kasus ini pun kini berujung ke jalur hukum.
Mengutip Independent, perkara ini bermula pada Juni 2024, saat keluarga J.S. Sathishkumar, ketua sebuah institusi medis di Tamil Nadu, India membeli delapan tiket pulang-pergi kelas bisnis menuju Peru. Mereka dijadwalkan berangkat dari Bengaluru pada 19 Juni 2024 dan kembali ke India pada 3 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, rencana liburan selama 14 hari tersebut kandas. Pihak maskapai menolak memberangkatkan mereka dengan alasan keluarga Sathishkumar tidak memiliki visa Peru.
Sathishkumar membantah tudingan tersebut. Ia menyebut telah terjadi kesalahpahaman terkait aturan masuk ke Peru. Menurutnya, warga India yang memiliki visa aktif dari negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, atau kawasan Schengen seharusnya dapat masuk ke Peru tanpa visa tambahan.
Di sisi lain, pihak KLM menegaskan bahwa maskapai wajib mematuhi seluruh aturan perjalanan internasional. Jika penumpang dianggap tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, maka maskapai berhak menolak keberangkatan.
Insiden di bandara itu sempat memanas. Keluarga Sathishkumar memprotes keputusan tersebut dan mengancam akan menempuh jalur hukum. Akibatnya, mereka disebut masuk dalam daftar 'red flag' maskapai.
Sejak saat itu, keluarga Sathishkumar mengaku kerap mendapat pemeriksaan lebih ketat saat bepergian melalui bandara internasional lain. Mereka bahkan beberapa kali diinterogasi terkait dugaan pernah dideportasi dari Peru, negara yang belum pernah mereka kunjungi karena batal berangkat.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Sathishkumar membawa kasus ini ke pengadilan di Karnataka, India. Ia menuntut ganti rugi atas kerugian materiil, termasuk biaya tiket yang hampir menyentuh Rp900 juta.
Setelah proses hukum berjalan selama dua tahun, perkembangan terbaru menunjukkan pengadilan telah memerintahkan kepolisian untuk mendaftarkan laporan pidana terhadap pihak maskapai.
Hakim juga mengarahkan agar laporan tersebut mencakup sejumlah petinggi perusahaan, termasuk kepala eksekutif dan pejabat senior lainnya yang dianggap terlibat.
"Tindakan harus diambil. Jika tidak, ini bisa terjadi pada siapa saja," ujar Sathishkumar.
(ana/tis)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4

















































