CNN Indonesia
Sabtu, 12 Apr 2025 09:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mencabut kebijakan pembatasan tekanan air pancuran (shower) di negaranya.
Mengutip Reuters, Sabtu (12/4), perintah eksekutif ini mengakhiri aturan konservasi air yang diterapkan dua pendahulunya, Presiden Joe Biden dan Presiden Barack Obama.
Trump sudah mengeluh terkait kebijakan konservasi air ini sejak beberapa tahun terakhir. Pada Rabu (9/4), saat mengumumkan pencabutan pembatasan, ia bahkan mengatakan tekanan air yang kecil selama membuatnya tak bisa "merawat rambut indahnya".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Trump)akan mengakhiri perang Obama-Biden terhadap tekanan air dan membuat pancuran Amerika kembali hebat," bunyi lembar fakta Gedung Putih.
"Peraturan yang berlebihan mencekik ekonomi Amerika, mengukuhkan birokrat, dan mengekang kebebasan pribadi," kutipan lembar fakta tersebut menambahkan.
Trump memerintahkan Kementerian Energi AS untuk mencabut aturan yang dimulai oleh Barack Obama dan diberlakukan kembali oleh Joe Biden yang membatasi aliran dari setiap pancuran di pasaran hingga 2,5 galon (9,5 liter) air per menit.
Perintah tersebut mencabut pembatasan air tak hanya pada shower mandi, tapi juga pada semua peralatan yang menggunakan air, seperti toilet dan mesin pencuci piring.
"Dalam kasus saya, saya suka mandi dengan air hangat, merawat rambut saya yang indah," kata Trump saat upacara penandatanganan di Ruang Oval.
Namun, dengan tekanan air yang dibatasi, Trump mengeluhkan ia harus berdiri di bawah pancuran selama 15 menit, yang menurutnya menggelikan.
"Kami akan membukanya agar orang-orang dapat hidup," pungkas Trump.
(rds)