United Tractors (UNTR) Likuidasi Anak Perusahaan, Ini Alasannya

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT United Tractors Tbk (UNTR) melikuidasi anak usaha perseroan, yakni PT Tambang Karya Supra (TKS) yang tidak melakukan kegiatan operasional (dormant) sejak tahun 2016.

"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa sejak tanggal 22 September 2025 Tambang Karya Supra telah menerima tanda terima tertanggal 22 September 2025 dari Jose Dima S.H. M.Kn., notaris di Jakarta, yang menerangkan bahwa Kementerian Hukum Republik Indonesia ("Kemenkum") telah memberikan surat No. AHU-AH.01.11-00034 tertanggal 14 Agustus 2025 perihal berakhirnya status badan hukum dari TKS," ujar manajemen seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/9/2025).

Dengan demikian, Kemenkum telah mencatat berakhirnya status badan hukum TKS dan telah menghapus dari daftar perseroan yang terdapat pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkum.

Alasan dari likuidasi TKS oleh pemegang saham adalah dikarenakan tidak adanya kegiatan operasional pada TKS sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini. Likuidasi anak perusahaan Perseroan di atas tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan Perseroan saat ini.

Likuidasi anak perusahaan Perseroan di atas dikatakan bukan merupakan Transaksi Material atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba United Tractors (UNTR) Turun 14% Jadi Rp8,13 T di Semeter I-2025

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |