CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 12:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam para pengemplang pajak dengan total Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya dalam 1 minggu ke depan.
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya selepas Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
"Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini!" ancam sang Bendahara Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Menkeu Purbaya berencana membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan di Indonesia. Ini sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan menyisir potensi ketidakpatuhan wajib pajak, termasuk di 2026 mendatang.
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengklaim dirinya juga telah mengantongi informasi tentang penggelapan pajak besar di Indonesia. Akan tetapi, Purbaya mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut ke publik.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai (Direktorat Jenderal) Pajak meras-meras itu," janji sang menteri.
Sebelumnya, Purbaya menuturkan tunggakan Rp60 triliun itu datang dari 200 orang. Dirinya mengklaim sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan akan mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun," bebernya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
"Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari," tegas Purbaya.
(skt/agt)