Bolehkah Puasa 27 Rajab 2026 dan Setelah Peringatan Isra Mikraj?

2 hours ago 2

Kanthi Malikhah,  CNBC Indonesia

15 January 2026 12:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Bulan Rajab termasuk dalam Al-Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan) bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Allah SWT menegaskan kemuliaan keempat bulan ini dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram."

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab kerap menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunnah. Lantas, apakah boleh berpuasa pada 27 Rajab 2026 atau setelah peringatan Isra Mikraj?

Tidak ada hadits shahih yang menyebut puasa pada 27 Rajab atau Isra Mikraj

Para ulama hadis menyatakan bahwa tidak ada satupun riwayat yang shahih yang menunjukkan keutamaan atau kewajiban puasa pada tanggal tertentu di bulan Rajab, termasuk 27 Rajab.

Imam Ibn Hajar al-'Asqalāni mengatakan bahwa tidak ada hadis sahih tentang keutamaan Rajab, puasa khusus di dalamnya, atau beribadah pada malam tertentu dalam bulan itu, sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Hadits tentang Puasa di Bulan-Bulan Haram

Rasulullah ﷺ bersabda (diriwayatkan oleh Abu Dawud, meskipun dinilai da'īf / lemah oleh sebagian ulama hadits):

صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Artinya: "Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR. Abu Dawud)

Hadis ini tidak menyebut Rajab secara khusus, melainkan anjuran umum puasa sunnah di bulan-bulan suci, di mana Rajab termasuk salah satunya karena disebut sebagai "bulan haram."

Bolehkan Puasa Setelah 27 Rajab?

Tanggal 27 Rajab sendiri tidak termasuk di dalam hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Dikutip dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan tulisan Ahmad Sarwat, har-hari yang diharamkan berpuasa adalah Idul Fitri 1 Syawal, Idul Adha 10 Dzulhijjah, Hari Tasyrik 11-13 Dzulhijjah, puasa di hari Jumat, paruh kedua Syaban, dan hari syak (30 Syaban bila orang ragu tentang awal Ramadhan karena hilal tidak terlihat).

Secara syariat, tidak ada larangan melaksanakan puasa sunnah setelah 27 Rajab. Bulan Rajab termasuk salah satu bulan haram, sehingga umat Islam diperbolehkan memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada tanggal tertentu.

Jika seseorang ingin melanjutkan puasa pada tanggal 28, 29, hingga akhir bulan Rajab, hal tersebut tetap diperbolehkan dan mendapatkan pahala sebagaimana puasa sunnah lainnya.

Berikut niat puasa Rajab yang dibaca pada malam hari:نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'âlâ."

Selain niat pada malam hari, niat puasa Rajab ini juga bisa dibaca pada saat siang harinya jika orang lupa niat pada malam hari. Niat ini bisa dibaca dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari selagi seseorang belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Adapun niat puasa Rajab yang dibaca pada siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri rajaba lillâhi ta'âlâ.

Artinya:

"Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'âlâ."

(dag/dag)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |