REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Influencer Desy Umbara menjadi sorotan setelah diduga menjadi korban upselling parfum di gerai parfum mewah C&F Grand Indonesia. Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Desy menceritakan pengalamannya membeli parfum Giorgio Armani untuk pertama kalinya.
Desy mengatakan parfum tersebut dia beli dengan harga Rp1.970.000 dan free sabun cuci muka. Menurut penjelasan karyawan C&F, produk facial wash tersebut diberikan secara gratis.
"Gue beli parfum ini harganya Rp 1.970.000 terus dapet free sabun cuci muka yang harganya Rp504 ribu," kata Desy dalam videonya, dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Desy mengaku memberanikan diri membeli parfum tersebut setelah mencium aromanya dari seorang kreator konten lain. la pun mengaku sempat merasa kikuk saat membeli parfum mahal untuk pertama kalinya.
"Memberanikan diri beli parfum yang harganya satu juta lebih. Ini mereknya Armani. Gue beli ini gara-gara si Fahmi Cihuy, wanginya enak banget. Pas bikin konten, dia wangi banget. Pas gue tanya ternyata dia pakai parfum ini, akhirnya gue ikutan beli. Maaf ya kalau terkesan norak, tapi emang ini pertama kalinya gue beli parfum semahal ini," kata Desy.
Namun, sejumlah warganet memperhatikan tangkapan layar struk pembelian yang juga ditampilkan dalam konten Desy. Dari struk itu terlihat bahwa sabun cuci muka yang disebut gratis tercatat memiliki harga Rp504 ribu dengan potongan Rp100 ribu, sementara parfum yang dibeli Desy mendapat diskon Rp349 ribu.
Jika kedua potongan harga tersebut dijumlahkan, totalnya setara dengan harga sabun cuci muka yang disebut sebagai "free gift". Hal inilah yang kemudian ramai dibahas oleh warganet memunculkan dugaan dari warganet bahwa produk tersebut sebenarnya bukan sepenuhnya gratis, melainkan bagian dari skema upselling.
"Kak kayaknya, kamu kena upsell dari SA deh," ujar komen warganet dengan akun @terryibra**.
"Duh pernah juga kena upselling-nya C&F Lippo Puri, bilangnya free ini itu tahunya mah bayar. Kirain dah tobat tuh C&F, eh malah makin menjadi ngejebaknya," kata warganet lain dengan akun @Irsth**.
Setelah dikritik warganet karena melakukan upselling berkedok free gift, C&F akhirnya memberikan klarifikasi. Melalui Instagram, C&F menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Desy Umbara saat berbelanja di salah satu gerai mereka.
"Terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada seluruh customer C&F. Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh saudari Desy Umbara di salah satu store kami terkait informasi promosi yang diterima," kata C&F dikutip Rabu (11/3/2026).
C&F menyebut kejadian tersebut telah menjadi perhatian internal perusahaan. Mereka mengaku telah melakukan tindak lanjut sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelayanan di toko untuk memastikan informasi promosi kepada pelanggan dapat disampaikan secara lebih jelas dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Selain itu, pihak perusahaan juga menyatakan telah menghubungi Desy Umbara secara langsung untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantu penyelesaian masalah yang terjadi. Di akhir pernyataan, C&F kembali menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan berterima kasih atas perhatian yang telah diberikan," demikian pernyataan C&F.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam praktik upselling tersebut. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, mengatakan praktik seperti ini tidak adil dan merugikan konsumen.
"YLKI mengecam tindakan pelaku usaha yang tidak transparan dalam menjual dan menggunakan praktik praktik yang tidak fair cenderung merugikan konsumen," kata Rio.
Pernyataan Rio tersebut merespon kasus dugaan upselling yang dilakukan gerai C&F terhadap salah satu konsumennya, influencer Desy Umbara. Melalui unggahan video di Instagram, Desy mengatakan dia membeli parfum Giorgio Armani di C&F Grand Indonesia senilai Rp1.970.000 dan gratis facial wash.
Namun dari struk belanja, ternyata sabun tersebut dibanderol harga Rp504 ribu dengan potongan Rp100 ribu, sementara parfum mendapat diskon Rp394 ribu. Jika potongan tersebut ditotal, maka akan senilai dengan harga sabun cuci muka yang disebut "free". Hal ini lah yang memicu dugaan upselling.
Rio mengatakan YLKI sejak lama telah mengamati praktik upselling seperti kasus yang dialami Desy Umbara. Menurut temuan YLKI, bahkan ada pelaku usaha yang melakukan penggelembungan harga melalui pengenaan service charge yang jelas merugikan konsumen.
"Praktik tersebut merupakan hal yang tidak fair dan merugikan konsumen karena harga yang dibayar konsumen lebih mahal," ujar Rio.
Rio mengatakan YLKI akan melakukan kajian dalam waktu dekat dan mempertimbangkan upaya hukum untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak fair. Selain itu, YLKI meminta pelaku usaha bertanggung jawab dengan beritikad baik, tidak hanya memikirkan keberlangsungan usaha tapi juga perlindungan konsumen.
"Kami meminta pelaku usaha punga tanggung jawab beritikad baik dalam berbisnis, jangan hanya memikirkan keberlangsungan usaha tapi mengesampingkan perlindungan konsumen," kata Rio.
Dia mengatakan korban upselling berhak meminta ganti rugi. Praktik ini juga dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
"YLKI mendorong pemerintah menindak pelaku usaha agar tercipta praktik bisnis yang adil dan transparan bagi konsumen," kata Rio.

4 hours ago
2

















































