Warga Boleh Ngebor, Lifting Minyak RI Ditargetkan Nambah 15.000 Barel

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi tambahan produksi minyak dari sumur rakyat dapat mencapai 15 ribu barel per hari (bph). Hal tersebut menyusul dilegalkannya aktivitas pengeboran sumur minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat yang selama ini dianggap ilegal.

Adapun, legalitas pengeboran sumur minyak oleh rakyat ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

"Jadi untuk prediksi dengan adanya pemberian legalitas dan juga ini akan tercatat sebagai lifting, kita mengharapkan tambahan liftingnya itu adalah sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 barel per hari," ungkap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Yuliot menjelaskan bahwa aturan ini menjadi payung hukum bagi kegiatan pengeboran sumur minyak rakyat yang selama ini dianggap ilegal. Nantinya, produksi dari sumur-sumur rakyat tersebut wajib diserap oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kerja migas masing-masing.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan masa pembinaan selama 4 tahun kepada sumur rakyat yang dinaungi oleh koperasi, UMKM, atau BUMD. Pembinaan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas, dan akan dievaluasi secara berkala.

Adapun, apabila dalam jangka waktu 4 tahun tidak ada perbaikan terhadap standar teknis dan lingkungan, maka pemerintah akan menempuh penegakan hukum.

Di samping itu, guna menjalankan aturan ini, pihaknya tengah melakukan proses inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Targetnya, inventarisasi ini dapat rampung pada akhir Juli 2025.

"Jadi kita mengharapkan nanti akhir Juli ini sudah bisa diselesaikan untuk inventarisasi sumur minyak masyarakat untuk illegal refinery, karena minyak ini dijual kepada perusahaan KKKS nanti ya kita juga akan melihat apa benefit yang didapatkan oleh perusahaan KKKS yang terkait dengan kegiatan penataan sumur masyarakat," tambahnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap 2 Ladang Minyak di Natuna Segera Nyembur

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |