Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri kini bisa memanfaatkan inisiatif baru dari pemerintahan Xi Jinping.
Pada Rabu (1/10/2025), China resmi memperkenalkan program visa khusus yang ditujukan untuk menarik talenta global di bidang sains dan teknologi agar mau bekerja di Negeri Tirai Bambu.
Menurut laporan AFP, langkah ini menjadi bagian dari strategi China untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam sektor sains dan teknologi, sekaligus menantang dominasi Amerika Serikat (AS).
Langkah yang sudah diumumkan sejak Agustus 2025 ini, berbanding terbalik dengan kebijakan AS baru-baru ini. Saat itu, Presiden AS Donald Trump justru menetapkan biaya visa kerja super mahal pada bulan lalu, sehingga menyulitkan talenta global untuk mencari kerja di AS.
Program visa K terbaru China secara signifikan mempermudah proses imigrasi bagi yang memenuhi syarat, menurut laporan media pemerintah.
"Dengan latar belakang beberapa negara yang menarik diri, berfokus pada kepentingan dalam negeri, dan mengesampingkan talenta internasional, China dengan penuh semangat memanfaatkan peluang penting ini dan segera memperkenalkan kebijakan ini," tulis surat kabar pemerintah People's Daily, dikutip dari AFP, Jumat (10/10/2025).
Berbeda dengan banyak kategori visa lainnya, visa K tidak mewajibkan pemberi kerja atau entitas domestik untuk mengeluarkan undangan kepada pemohon.
"Visa K akan menawarkan lebih banyak kemudahan bagi pemegangnya dalam hal jumlah entri yang diizinkan, masa berlaku, dan durasi tinggal," lapor kantor berita pemerintah Xinhua pada Agustus lalu.
Adapun syarat yang ditetapkan bagi peminat visa K adalah "talenta sains dan teknologi muda global". Syarat lebih spesifik terkait usia, latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja yang dibutuhkan, belum dijelaskan secara perinci.
Xinhua mengatakan pemegang visa bisa terlibat dalam beragam sektor pekerjaan, seperti pendidikan, budaya, sains dan teknologi, serta kewirausahaan yang relevan dan aktivitas bisnis.
Seperti bumi dan langit, industri teknologi AS sedang terguncang akibat perubahan kebijakan visa kerja H-1B yang ditetapkan Trump. H-1B merupakan tipe visa yang memungkinkan perusahaan untuk mensponsori talenta asing dengan keterampilan khusus seperti sains, engineer, dan programmer, untuk bekerja di AS selama 3 tahun dan bisa diperpanjang hingga 6 tahun.
Visa tersebut sangat banyak digunakan oleh industri teknologi. Namun, ketetapan baru visa H-1B mematok biaya super mahal sebesar US$100.000 (Rp1,6 miliar).
Warga negara India menyumbang hampir tiga perempat dari izin yang diberikan melalui sistem lotere setiap tahun.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Rotasi Bumi Makin Cepat, Juli-Agustus 2025 Berubah Lebih Singkat