Yaqut Diperiksa, Rombongan Anggota Banser Geruduk KPK Sore Ini

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser)-- sayap paramiliter semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor--menggeruduk Kantor KPK di tengah pemeriksaan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3) sore.

Pantauan di lokasi, para anggota organisasi sayap kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.39 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara klakson kendaraan sengaja dibunyikan nyaring ketika mereka hendak sampai di Kantor KPK. Mereka konvoi dengan sepeda motor, mobil dan tidak kurang dari lima bus.

"Kami di sini cuma menuntut pengadilan. Hari ini kita tunjukkan bahwa Ansor Banser punya jiwa korsa!" seru salah seorang orator dari mobil komando di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) sore.

Dalam aksinya, mereka turut menyingkirkan kawat besi yang sengaja dipasang. Mereka juga mengingatkan aparat kepolisian agar tidak menghalangi aksi tersebut.

"Kita tidak pernah bikin onar, tapi kalau ada yang menghalangi, kita terpaksa singkirkan. Kita sama-sama aparat," kata orator.

Saat berita ini ditulis sekitar pukul 16.50 WIB, tak banyak aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan selaku tersangka pada Kamis siang tadi. Ini merupakan pemeriksaan pertama Yaqut usai permohonan Praperadilannya ditolak oleh hakim.

Pantauan CNNIndonesia.com, Yaqut mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan jaket krem dan peci hitam.

Kepada wartawan, ia mengatakan dirinya akan memberikan keterangan yang ia ketahui.

"Ini kesempatan saya memberikan keterangan," ujar Yaqut kepada wartawan saat tiba di markas KPK siang tadi.

Yaqut dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, keduanya hingga kini belum ditahan.

Meski begitu, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024 tersebut.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |