REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hamim Ilyas, menjelaskan mazhab hukum yang dianut Persyarikatan. Menurut dia, hal itu tidak bisa dipahami hanya sebagai aturan secara tekstual.
Yang dikembangkan adalah mazhab hukum profetik, yakni hukum yang bersumber dari Alquran, hadis, dan nilai-nilai kemaslahatan umat. Inilah yang menjadi mazhab hukum yang dipegang Muhammadiyah.
“Mazhab hukum Muhammadiyah adalah hukum profetik yang berlandaskan tauhid, ibadah, dan amal saleh, serta diarahkan untuk memakmurkan bumi melalui akal sehat yang dinamis dan progresif," ujar Hamim dalam diskusi bertajuk "Pemikiran Hukum Muhammadiyah" di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Surakarta, Jawa Tengah, dikutip Republika dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (7/7/2025).
Hamim menegaskan, pemahaman Muhammadiyah tentang hukum Islam tidak terbatas pada aspek ritual, tetapi juga mencakup cita-cita besar dalam mewujudkan kesejahteraan hidup manusia, baik di dunia maupun akhirat.
Merujuk pada Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, ada tujuh pokok ajaran, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, kemasyarakatan, keagamaan, ittiba’ Rasul, amar ma’ruf nahi munkar, dan kenegaraan.
Di antara semua itu, ajaran tentang kemasyarakatan menjadi titik tekan. Sebab, ini mengarahkan umat pada tatanan hidup yang adil, damai, gotong royong, dan penuh persaudaraan.
Hamim mengatakan, hukum Allah yang bersumber dari Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW tetap menjadi rujukan utama, terlebih dalam urusan ibadah yang bersifat tetap. Namun, untuk persoalan-persoalan sosial yang tidak memiliki nash langsung, pendekatan analogi (qiyas) dan persamaan (illat) menjadi dasar penetapan hukum.
Dokumen Kepribadian Muhammadiyah juga menegaskan sikap penghormatan terhadap hukum, undang-undang, serta dasar negara yang sah. Menurut Hamim, hal ini menunjukkan, Persyarikatan tidak menolak positivisme hukum, tetapi justru menyelaraskannya dengan semangat profetik yang dibawa oleh para nabi Allah---mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.