Balita Meninggal Terperosok Lubang Proyek di Tebet, KPAI Desak Audit Keselamatan

2 hours ago 3

Proses evakuasi bocah yang terperosok ke dalam lubang proyek di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (28/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya balita berusia empat tahun yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan di area taman di Tebet, Jakarta Selatan. KPAl menilai tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan ruang publik.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan audit keselamatan terhadap seluruh proyek galian dan pekerjaan konstruksi yang berada di ruang publik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, terutama di taman yang harusnya ruang aman aman bagi anak.

"Kematian balita ini harus menjadi titik balik penataan keselamatan ruang publik. Jangan sampai momen liburan menjadi ajang setor nyawa anak. Apalagi ini kejadiannya berada di taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk beraktivitas, bukan area jalan raya," kata Jasra dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (29/6/2026).

KPAI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab atas lokasi proyek tersebut. Selain itu, Jasra meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek-proyek utilitas dan pembangunan fasilitas publik.

"Setiap proyek yang terbukti mengabaikan standar keselamatan harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai hasil penyelidikan," ujar Jasra.

la juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pengurus RT/RW, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek galian yang berada di lingkungan masing-masing. Karena menurut Jasra, leselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama.

"Apabila terdapat lubang proyek yang terbuka, pagar pengaman rusak, penerangan tidak memadai, atau lokasi yang membahayakan anak-anak, masyarakat hendaknya segera melaporkan kepada pelaksana proyek maupun pemerintah daerah agar dilakukan penanganan secepatnya. Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya," kata dia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |