Bantah Dugaan Jual Beli Kursi SPMB, Disdik Kota Bandung Sebut Ada yang Lempar Isu

11 hours ago 2

Orang tua calon siswa menunjukkan laman SPMB eror di Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). SPMB SMA Negeri di Kota Depok untuk tahun ajaran 2025/2026 saat ini sedang berlangsung. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SPMB Jabar. Periode pendaftaran tahap 1 dibuka mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2025. Pada hari kedua pendaftaran masih ada beberapa kendala terjadi, salah satunya web SPMB yang error.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membantah isu dugaan jual beli kursi sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD dan SMP. Mereka menuding terdapat pihak yang menghembuskan isu tersebut dengan motif yang belum diketahui.

Plt Sekretaris Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan telah melakukan klarifikasi dan investigasi terkait dugaan jual beli kursi SPMB di empat sekolah jenjang SMP. Ia mengatakan telah memanggil empat kepala sekolah dari masing- masing SMP dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ternyata dugaan tersebut tidak terbukti kemudian dilakukan tindak lanjut berita acara, fakta integritas," ucap dia, Ahad (15/6/2025).

Ia menuturkan isu dugaan jual beli kursi SPMB muncul tiap tahun. Pihaknya telah mengidentifikasi pihak-pihak yang mengisukan hal tersebut.

"Yang menghembuskan dari luar, masyarakat. Kami tidak tahu motivasinya," kata dia.

Ia menegaskan sesuai arahan Wali Kota Bandung Farhan akan menindak tegas bahkan memecat ASN yang melakukan dugaan jual beli kursi SPMB.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Ia menyebut pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.

"Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya, kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ucap Farhan, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Farhan menyebut pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop. Ia mengatakan penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut.

"Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan," kata dia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |