Banyak Negara Ikut Aturan Indonesia, Pakar Sebut Tidak Adil

13 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak negara dunia yang menerapkan aturan batasan penggunaan media sosial bagi usia remaja. Indonesia sudah mengumumkan aturan serupa melalui PP Tunas sejak Maret 2025. Turunannya kemudian membatasi anak usia 16 tahun ke bawah mengakses media sosial mulai 28 Maret 2026 lalu.

Sementara itu, Australia lebih dulu melarang tegas akses media sosial pada Desember 2025 dengan batasan usia yang sama. Sejumlah negara Eropa kabarnya berencana melakukan hal serupa, Inggris, Spanyol, Perancis dan Austria telah menyusun proposal sendiri.

Meski begitu, tak semua pihak menyetujui larangan remaja bermain media sosial. Salah satunya Sonia Livingstone, seorang profesor psikologi sosial, yang menyebut larangan sebagai solusi yang tergesa-gesa, karena pemerintah dinilai gagal mengawasi para raksasa teknolgoi.

"Saya pikir argumen larangan adalah pengakuan kegagalan kita tidak bisa mengatur perusahaan, jadi hanya bisa membatasi anak-anak," kata Livingstone dikutip dari CNBC Internasional, Jumat (10/4/2026).

Dia mengatakan negara seperti Amerika Serikat (AS) serta di Eropa banyak aturan yang tidak ditegakkan. Para perusahaan teknologi besar harusnya menghadapi banyak intervensi larangan praktik yang dilakukan sekarang.

Salah satu yang dicontohkan Inggris dengan aturan keamanan online telah mensyaratkan adanya keamanan sejak tahap perancangan. Jika ini ditegakkan, seharusnya fitur seperti Quick Add milik Snapchat yang memperbolehkan remaja berteman dengan orang asing harus dihentikan.

Larangan menyeluruh disebutnya sebagai hukuman bagi generasi muda yang bergantung pada interaksi secara online. Solusi itu, dia mengatakan sebagai solusi yang malas dari pemerintah dan tidak adil untuk anak muda.

"Larangan sekarang sama seperti mengatakan 'anak-anak, kami tidak bisa membuat peraturan berhasil. Kami tidak bisa memperbaruinya cukup cepat. Kami belum menyediakan hal lain untuk dilakukan, namun ini adalah takdir," jelasnya.

Direktur eksekutif Fairplay, Josh Golin juga tak setuju dengan larangan menyeluruh. Dia hanya ingin melihat adanya aturan privasi dan keamanan yang digunakan di seluruh AS.

AS juga memiliki aturan versi senat aturan keamanan daring anak atau KOSA, yang dinilai Golin memegang peranan memastikan platform bertanggung jawab secara hukum pada fitur desain yang menyebabkan bahaya seperti kecanduan.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |