Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

2 hours ago 1

Nilai barang yang dimusnahkan mencapai puluhan miliar rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur memusnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) Kamis (25/9/2025). Pemusnahan ini berlangsung di dua tempat berbeda, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan.

Barang yang dimusnahkan berupa 7,11 juta batang hasil tembakau/rokok dengan nilai barang Rp 10,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,2 miliar. Bea Cukai juga memusnahkan 1.406,60 liter miras dengan nilai Rp 31,3 juta dan potensi kerugian negara Rp 52,3 juta.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

"Pemusnahan tersebut kami lakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan bahan kimia, serta ditimbun," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.

Selama 2025, peran Kanwil Bea Cukai Jatim II sebagai community protector berhasil melaksanakan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Hasil penindakan berupa 52.280.020 batang rokok dan 17.757 liter miras.

Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 47,6 miliar. Selain barang kena cukai, komoditas lainnya yang ditindak ialah 9.944 butir narkotika.

"Kami menerapkan pendekatan berbasis sosio kultural, melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya," kata dia.

Agus menegaskan keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jatim II tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. "Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi Barang Kena Cukai Ilegal," katanya.

Agus juga mengucapkan terima kasih kepada para pembayar pajak, pengguna jasa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam melaksanakan tugas.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |